AKARPOST.COM – LSM Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung melayangkan surat konfirmasi dan menyiapkan aksi unjuk rasa ke kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung. Langkah ini diambil menyusul besarnya anggaran yang dikelola lembaga tersebut pada tahun 2024, yang mencapai Rp 73.161.321.000.
Koordinator JATI Lampung, Ahmad Padlan, S.H., dalam pernyataannya, menyoroti sejumlah poin yang diduga bermasalah. “Besarnya alokasi anggaran untuk BPTD Kelas II Lampung ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi yang mutlak. Kami mendapati seitemuannya yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.
Di antara berbagai item anggaran, satu kegiatan yang mendapatkan sorotan khusus adalah proyek pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Lampung. Berdasarkan data petikan yang dipegang oleh JATI, pekerjaan konstruksi gedung tersebut dilaksanakan oleh PT. Naraya Graha Solusindo dengan pagu anggaran senilai Rp 13.882.425.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mempertanyakan proses lelang dan penunjukan langsung terhadap PT. Naraya Graha Solusindo untuk proyek senilai hampir Rp 14 miliar ini. Apakah prosesnya sudah memenuhi prinsip keterbukaan dan efisiensi anggaran?” tegas Ahmad Padlan.
Sebagai bentuk tekanan untuk meminta kejelasan, JATI Lampung telah menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan kantor BPTD Kelas II Lampung. Aksi tersebut bertujuan mendesak pihak BPTD untuk memberikan konfirmasi dan keterangan terbuka mengenai pengelolaan anggaran, khususnya pada proyek-proyek strategis seperti pembangunan gedung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPTD Kelas II Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan rencana aksi yang disampaikan oleh LSM JATI.
Sorotan JATI ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana pengelolaan anggaran publik wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai studi menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan pada proyek fisik berisiko tinggi terhadap inefisiensi dan penyimpangan.
Penguatan peran serta masyarakat, termasuk dari elemen LSM, dalam mengawasi anggaran negara dianggap sebagai salah satu mekanisme kontrol yang efektif untuk memastikan dana rakyat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.






