Way Kanan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI (Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi) resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (25/2/2026).
Kelima OPD yang dilaporkan tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagaralam, Sekretariat DPRD, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Way Kanan.
Ketua Umum LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai elemen masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menemukan indikasi penyelewengan anggaran di lima OPD tersebut yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.
Agung berharap Kejaksaan Negeri Way Kanan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan maupun OPD-OPD yang dilaporkan terkait laporan tersebut.






