MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Ketua DPD MAPANCAS Lampung)

Foto (Ketua DPD MAPANCAS Lampung)

Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Lampung desak pemerintah lakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung guna menyelesaikan sengketa agraria yang kian memanas.

Sengketa lahan di Lampung sudah sangat parah dan memerlukan solusi efektif. Pengukuran ulang HGU bisa menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Sugirin saat diwawancarai, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Ketua DPD MAPANCAS Lampung, Sugirin Tjastoni, menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mengakhiri konflik lahan yang telah berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua DPD MAPANCAS Lampung Sugirin Tjastoni, pengukuran ulang HGU sangat diperlukan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan.

Baca Juga:  Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Pemprov Daftar Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

“Sengketa lahan di Lampung sudah sangat parah dan memerlukan solusi yang efektif. Pengukuran ulang HGU adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sugirin ketika dimintai pendapat tentang persoalan tanah di Lampung.

DPD MAPANCAS Lampung menegaskan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan pengukuran ulang HGU dan menyelesaikan sengketa lahan yang ada.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Tegaskan Dukungan atas Sikap Kapolda Lampung: 20% HGU Merupakan Kewajiban Hukum dan Hak Konstitusional Rakyat

“Sengkarut agraria di Lampung disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, Tumpang tindih lahan, Ketidakjelasan batas-batas lahan serta Kurangnya transparansi dalam penggunaan lahan.

DPD MAPANCAS Lampung, berharap bahwa pengukuran ulang HGU dapat menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan. Dengan pengukuran ulang HGU diharapkan dapat memberikan solusi bagi sengketa lahan di Lampung. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x