Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS, Perkuat Pengawasan Pemerintahan Berbasis Digital

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung resmi melaunching Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).

Peluncuran SI AWAS ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di tengah tuntutan era digital.

SI AWAS dirancang sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui aplikasi ini, data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta aset daerah yang tersebar di seluruh perangkat daerah terintegrasi dalam satu sistem, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, khususnya terkait peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Tertibkan Perambah di TNBBS Tegas FOKAL IMM Lampung

Menurut Wakil Gubernur, perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah untuk bekerja lebih efektif dan efisien, seiring dengan pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel. Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kerja-kerja pengawasan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya.

Jihan juga menekankan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab akan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan pola pengawasan lama seperti dunia kesehatan, di mana penyakit baru diketahui ketika sudah berada pada stadium akhir. Melalui SI AWAS, indikasi permasalahan diharapkan dapat terdeteksi sejak dini.

“SI AWAS saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi-indikasi permasalahan lebih awal, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,” jelasnya.

Inspektur Provinsi Lampung Bayana dalam laporannya menjelaskan bahwa pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi utama APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah. Melalui fungsi tersebut, APIP bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, berjalan secara efektif, efisien, dan transparan.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Sambut Hangat Kunjungan Walikota Pariaman dalam Rangka Apeksi Outlook 2025

Bayana juga mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan menghadapi berbagai keterbatasan, antara lain data yang tersebar dan tidak terintegrasi, sehingga potensi yang dimiliki perangkat daerah, khususnya terkait aset, belum sepenuhnya terpetakan dan dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, SI AWAS dirancang untuk menghimpun seluruh potensi perangkat daerah dalam satu sistem.

“Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bayana juga menyampaikan capaian signifikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan penilaian terakhir yang telah ditutup, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau MCP KPK.

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tidak hanya Provinsi Lampung, tetapi seluruh kabupaten/kota di Lampung telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, Bayana mengakui bahwa tantangan masih dihadapi, khususnya dalam Survei Penilaian Integritas yang saat ini berada di angka 69,78 atau zona merah. Ia menilai hal tersebut menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dan disiplin administrasi di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan apresiasi atas tingginya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan intern tidak akan bermakna tanpa monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang konsisten.

“Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” kata Agus.

Agus berharap SI AWAS tidak hanya menjadi tampilan digital semata, tetapi menjadi ruh baru dalam mendorong budaya kerja pengawasan intern yang berkelanjutan dan terintegrasi, termasuk dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah.

Launching aplikasi SI AWAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan, serta Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung.

Melalui peluncuran SI AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pengawasan pemerintahan akan semakin kuat, program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju, menuju Indonesia Emas. (red)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x