Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Peri Siswanto (24) diamankan polisi setelah nekat merampas motor milik Ari Dwi Saputra, seorang bocah berusia 10 tahun. Aksi tersebut terjadi di siang bolong dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengungkapkan bahwa Peri dan rekannya sudah lama mengincar korban.

Hal ini karena pelaku kerap mengunjungi rumah tantenya yang berada tak jauh dari lokasi rumah korban.

Baca Juga:  Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sering main ke rumah tantenya yang dekat dengan rumah korban. Dari situ, dia tahu bahwa korban sering mengendarai sepeda motor sendiri. Mereka lalu menyusun rencana dan menjalankan aksinya pada waktu yang dianggap tepat,” ujar Zaldy, Selasa (17/6/2025).

Zaldy juga menjelaskan bahwa Peri berperan langsung sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC

“Peri adalah eksekutor dalam pembegalan ini. Berdasarkan data kami, dia belum pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Jadi, ini adalah tindakan pertamanya,” kata Zaldy.

Saat ini Peri telah ditahan di Mapolda Lampung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur usai kejadian.

“Peri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 80 KUHP terkait kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Terima Audiensi Panitia Masjid Raya Al-Bakrie

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka-luka karena terseret motor saat berusaha mempertahankan kendaraannya. Saat ini, bocah malang itu masih menjalani perawatan medis.

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x