Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kampung setempat.

Baca Juga:  Polisi Patroli dan Kejar Kejaran dengan Pelaku Pencuri Sapi di Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Dari informasi masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, pada pukul 20.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (8/6/25).

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial ES (41) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Baca Juga:  Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna ungu berisi daun dan batang kering yang berisi ganja, 1 buah korek api gas, serta 9 lembar kertas papir di saku celana bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Kapolsek Padang Ratu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus komitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tandasnya

Berita Terkait

Ketua APSDCI Pertanyakan Keabsahan dan Kewajiban HGU PT BSA dalam Sengketa Lahan
Rumah Warga Dibobol Maling, 1 Unit Motor Hilang Korban Laporkan ke Polsek Panjang
Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???
Bandar Lampung Darurat.!! Begal Bersenjata Rampas Ranmor Wanita di Pinggir Jalan
Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu
Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x