Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kampung Bumi Aji

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kampung setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Dari informasi masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, pada pukul 20.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (8/6/25).

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial ES (41) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna ungu berisi daun dan batang kering yang berisi ganja, 1 buah korek api gas, serta 9 lembar kertas papir di saku celana bagian depan sebelah kiri milik tersangka.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Padang Ratu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu Kepolisian memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus komitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tandasnya

Berita Terkait

Bandar Lampung Darurat.!! Begal Bersenjata Rampas Ranmor Wanita di Pinggir Jalan
Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu
Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap
Mantan Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli Enam Anak Laki Laki Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:31 WIB

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru

Berita

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version