Akhirnya Owner Cafe dan Resto Ummika Kembalikan KTP Mantan Karyawan

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pasca ramai diberitakan sejumlah media online, pemilik Cafe dan Resto Ummika Pringsewu akhirnya mengembalikan KTP milik mantan karyawan yang diduga sempat ditahan.

Sebelumnya, pemilik cafe berinisial F sempat membantah tuduhan tersebut dalam sidang gabungan yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu. Dalam keterangannya, F menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan KTP milik karyawan maupun mantan karyawan. Ia mengklaim hanya meminta foto KTP sebagai syarat administratif.

Namun kenyataannya berbeda. Beberapa mantan karyawan justru menyampaikan keluhan kepada wartawan ini melalui pesan WhatsApp, yang mengungkap bahwa KTP mereka memang sempat tidak dikembalikan secara langsung.

Baca Juga:  Diduga Merendahkan Lampung, Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu mantan karyawan mengaku bahwa KTP miliknya baru dikembalikan pagi hari setelah sebelumnya dititipkan ke RT setempat karena pihak pengantar tidak bertemu langsung di rumah. “Tadi pagi baru diantar ke rumah. Jadi sekarang sudah di tangan saya,” ujar mantan karyawan tersebut.

Baca Juga:  Diskusi Publik Ungkap Masalah Serius Penyelewengan Dana Desa di Lampung

Keluhan serupa juga disampaikan mantan karyawan lainnya. Ia menyebut KTP miliknya dikembalikan lewat tetangga sekitar pukul 11 malam dan diterima oleh ibunya karena ia sedang tidak berada di rumah. “Yang nerima ibu saya karena saya lagi di luar. Itu juga dianter malam-malam,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu mantan karyawan lainnya menyatakan bahwa meski KTP telah dikembalikan, hal ini menjadi bukti bahwa penahanan sempat terjadi. “Yang penting sekarang sudah jelas. KTP pernah ditahan dan dikembalikan lewat orang lain. Orang yang dititipi itu bisa jadi saksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung soroti Kejaksaan Negeri Way Kanan

Selain dugaan penahanan KTP, Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu juga menerima sejumlah aduan lain dari para mantan karyawan, termasuk soal gaji yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak Cafe dan Resto Ummika.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait keluhan mantan karyawan tersebut. (red)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x