Kepala BKPSDM Metro Dituding Alihkan Isu Skandal Honorer, ABR-I Lampung Lakukan Investigasi

Minggu, 8 Juni 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Kota Metro Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Provinsi Lampung, Mulyadi Yansyah, SH., CM., menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait polemik yang terjadi di Kota Metro pada 20 Februari lalu, (8 Juni 25).

Hal ini menyusul pemberitaan sejumlah media online di Provinsi Lampung yang mengangkat dugaan rekrutmen honorer ilegal melalui SK Perpanjangan yang diduga melanggar prosedur.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas dan Kerukunan, Pemprov Lampung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Mulyadi Yansyah, menegaskan bahwa isu ini telah menjadi sorotan publik dan masuk dalam tugas serta fungsi lembaga hukum ABR-Indonesia untuk menjaga dinamika hukum dan politik di Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi pelanggaran prosedur atau upaya pengalihan isu oleh pihak tertentu, termasuk Kepala BKPSDM Metro, kami akan mengusutnya tuntas,” tegasnya.

ABR-I Provinsi Lampung akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk para honorer yang diduga menjadi korban dari kebijakan tersebut. Mulyadi juga mendorong masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki informasi untuk berpartisipasi dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

“Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi, terutama dalam hal kebijakan yang menyangkut hak-hak tenaga honorer. Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi kepentingan politik,” tambahnya.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran serta mencegah praktik serupa di masa depan. ABR-I Lampung siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang cukup untuk memproses kasus ini secara pidana.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel dan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

Catatan Redaksi Akarpost.com

Press release ini dapat dikutip dengan mencantumkan sumber dari DPW ABR-I Provinsi Lampung. Untuk wawancara atau konfirmasi lebih lanjut, silakan hubungi narahubung yang tertera. (Mulyadi Yansyah)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026
Prosesi Pelepasan Purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Buka Bazar Pasar Murah di Kecamatan Gisting 
Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x