Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung tetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, S menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah Bupati Lampung Timur tahun 2022.

Dalam ekpos terungkap bahwa selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR S juga merangkap sebagai pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen dan mengatur tender pemenang dalam proyek tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga mantan Kadis PUPR Lampung Timur, berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan.

“Jadi selain sebagai kepala Dinas PUPR. Dalam modusnya, tersangka S juga diduga mengatur atau melakukan persekongkolan memenangkan salah satu perusahaan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Masagus Rudy, Senin (16/6).

Dia menjelaskan terhadap tersangka S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menelusuri potensi keterlibatan tersangka lain. Dan terhadap tersangka S dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyelidikan, ” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan empat tersangka yakni Bupati Lampung Timur (Lamtim) Periode 2021-2025, M. Dawam Rahardjo (MDR), MDW selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Kemudian AC selaku direktur perusahaan penyedia dan SS merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan rencana dalam kasus tindak korupsi pada kegiatan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun 2022.

Akibat dugaan korupsi kasus tersebut negara mengalami diperkirakan mencapai Rp. 3,8 miliar.

Berita Terkait

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Lampung Gelar Ziarah di TMP Nasional Tanjung Karang
Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79
GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas
CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan
Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Di Lampung Timur
Biddokkes Polda Lampung Siaga, Beri Pelayanan Kesehatan Peserta Lomba Catur Kapolda Cup 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:44 WIB

Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:09 WIB

Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Senin, 23 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Senin, 23 Juni 2025 - 11:01 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara

Senin, 23 Juni 2025 - 10:59 WIB

Khitanan Massal Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di KSKP Bakauheni, 100 Anak Ikut Serta

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Polsek Pesisir Utara Berikan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Di Pasar Pekon Gedau

Senin, 23 Juni 2025 - 10:49 WIB

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Kegiatan Patroli Blue LightSat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Kegiatan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Headline

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x