Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung tetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, S menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah Bupati Lampung Timur tahun 2022.

Dalam ekpos terungkap bahwa selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR S juga merangkap sebagai pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen dan mengatur tender pemenang dalam proyek tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga mantan Kadis PUPR Lampung Timur, berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi selain sebagai kepala Dinas PUPR. Dalam modusnya, tersangka S juga diduga mengatur atau melakukan persekongkolan memenangkan salah satu perusahaan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Masagus Rudy, Senin (16/6).

Dia menjelaskan terhadap tersangka S dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan Direks BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menelusuri potensi keterlibatan tersangka lain. Dan terhadap tersangka S dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyelidikan, ” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan empat tersangka yakni Bupati Lampung Timur (Lamtim) Periode 2021-2025, M. Dawam Rahardjo (MDR), MDW selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Kemudian AC selaku direktur perusahaan penyedia dan SS merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan rencana dalam kasus tindak korupsi pada kegiatan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun 2022.

Akibat dugaan korupsi kasus tersebut negara mengalami diperkirakan mencapai Rp. 3,8 miliar.

Berita Terkait

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan
KNPI Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026
Pemprov Lampung Awasi Ketat Operasional SPPG
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x