Polisi Amankan Tersangka Curat di Ketapang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan HS (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Apriyansah, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap minggu tanggal 15 juni 2025 sekira pukul 04.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku HS (22) warga Desa Ruguk Kec. Ketapang, kami amankan setelah melakukan pencurian di rumah korban, dengan barang bukti berupa handphone dan motor milik korban” ujarnya

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Daerah Siap Digelar, Panitia Tancap Gas Dan Semangat Baru Untuk PPWI Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelaku Hengki Saputra memasuki rumah milik korban, Yusmanto, di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur.

Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dengan merusak kunci kayu, kemudian mengambil handphone korban yang sedang di cas di ruang tengah. Anak korban sempat melihat pelaku, namun tidak berani bertindak. Setelah pelaku melarikan diri lewat jendela, anak korban membangunkan orang tuanya dan melaporkan adanya pencurian.

Baca Juga:  TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Penengahan bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di depan Masjid Dusun Harapan” lanjut Kapolsek.

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit handphone Oppo A60 warna ungu milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah B 6023 GDT yang merupakan milik pelaku, serta 1 buah kotak handphone Oppo A60.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun” tutup Kapolsek

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x