GPN Provinsi Lampung Sikapi Isu LGBT dengan Bijak dan Proporsional di Lampung

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Belakangan ini, isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali memicu perdebatan di berbagai kalangan, termasuk di Lampung. Sebagai masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran, kita perlu menyikapi isu ini dengan bijaksana, proporsional, dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) serta ketertiban sosial.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama “mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan langkah-langkah yang tepat, sesuai dengan koridor hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Hal ini penting agar penyelesaian isu LGBT tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mengedepankan edukasi dan solusi yang berkeadilan.

Baca Juga:  Korupsi Proyek, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LGBT dalam Perspektif Sosial dan Hukum bukan sekadar persoalan moral atau agama, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia. Di Indonesia, meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengkriminalisasi orientasi seksual, nilai-nilai agama dan budaya yang kuat membentuk pandangan masyarakat terhadap isu ini.

Sementara itu, Masyarakat Lampung, yang menjunjung tinggi adat dan nilai religius, cenderung menolak praktik LGBT karena dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku,” ujarnya Bung Chan yang kerap disapa itu.

Baca Juga:  ALMARIL Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Kami Tidak Pernah Ajukan Tuntutan ke KPK.!!

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Tindakan represif tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat memicu pelanggaran HAM.

“Oleh karena itu, pendekatan yang tepat diperlukan, Edukasi dan Sosialisasi memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dampak sosial, kesehatan, dan hukum terkait LGBT, terutama bagi generasi muda.

Penegakan Hukum yang Adil, jika terdapat aktivitas LGBT yang melanggar hukum (seperti eksploitasi seksual atau penyebaran konten pornografi), maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Peran Keluarga dan Masyarakat, Menguatkan peran keluarga dan lembaga keagamaan dalam membina moral dan spiritual generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca Juga:  Abdullah Surajaya Tegaskan Nilai Pancasila Pedoman Hidup

Disisi lain, Bung Chan “menambahkan dalam menjaga Harmoni Sosial dengan Kearifan Lokal, Provinsi Lampung memiliki kearifan lokal yang mengedepankan musyawarah dan gotong royong.

Dalam menyikapi isu LGBT, dialog antar-pemangku kepentingan mulai dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga pemerintah perlu digalakkan untuk mencari solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga manusiawi.

Kita semua harus bersatu menjaga keutuhan bangsa dengan tetap menghormati hak setiap individu, namun tanpa mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan norma sosial yang menjadi pondasi masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
PW Pagar Nusa Lampung Gelar Apel Bela Pesantren, Serukan Boikot Trans7
PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI
Miliaran Rupiah Diduga Disalahgunakan, GRADASI Minta Kejati Lampung Bertindak Tegas
GRADASI Desak Transparansi Anggaran DLH Lampung Rp 3,89 M
80 Atlet Bela Diri ke PON 2025: Siap Kibarkan Bendera Sai Bumi Ruwa Jurai di Kudus
Ketum For-WIN Aminudin Serukan Sinergi dan Profesionalisme Wartawan Independen
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri untuk Pornas XVII 2025 di Palembang
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x