Akarpost.com, Lampung Selatan – Jumat (10/10/2025) Proses hukum terkait pengaduan dugaan pencairan dana Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Kober SIP Bahari terus bergulir di Polda Lampung.
Penyidik Panit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Saragih, menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam kasus ini telah selesai dan sedang berada di meja Direktur Krimsus.
“Iya sudah ada LHP, dan LHP-nya masih di meja Direktur Krimsus. Nanti kalau sudah turun kita akan lanjutkan dengan gelar perkara,” ujar Saragih saat ditemui media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah proses gelar perkara, penyidik akan menghubungi pelapor atau kuasa hukum untuk menyampaikan perkembangan melalui SP2HP.
Kuasa hukum Martini, Genta S.H., M.H. dari MH2 Law Office, memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polda Lampung.
“Kita apresiasi kerja teman-teman penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Meski melalui proses panjang, progres tetap berjalan. Kita akan kawal terus pengaduan Ibu Martini agar kasus ini terang benderang,” ungkap Genta.
Sebelumnya, Martini bersama kuasa hukumnya melaporkan Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda, serta dua pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo.
Mereka diduga melakukan kerja sama pencairan dana BOP SIP Bahari tanpa sepengetahuan Martini sebagai pengurus Kober SIP Bahari saat itu.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Rangai Tritunggal, karena menyangkut pengelolaan dana operasional pendidikan.














