LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan. Hal ini menyusul tidak adanya respons dari pihak pemerintah terhadap upaya klarifikasi resmi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.

Selain itu, tim Trinusa juga telah tiga kali mendatangi kantor dinas serta mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas, namun tak mendapat balasan.

Baca Juga:  TRINUSA Provinsi Lampung Desak Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini tidak ada satu pun tanggapan. Surat dan pesan WhatsApp kami diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan laporan BPK RI, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar ±Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut meliputi beberapa lokasi:

  1.  Jalan WR Supratman – Ciputat Timur
  2. Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur
  3. Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang
  4. Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
  5. Beberapa proyek bahkan dibayar penuh 100% meskipun kondisi fisiknya belum sesuai ketentuan teknis.
Baca Juga:  BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Menurut Wahyudin, sikap diam DSDABMBK dan Pemkot Tangsel justru menguatkan dugaan publik bahwa temuan BPK perlu segera diungkap secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, semestinya pihak dinas terbuka menerima audiensi dan menjelaskan duduk perkaranya. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

LSM Trinusa menilai, keterbukaan merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Apabila Pemkot Tangsel terus mengabaikan surat klarifikasi, LSM Trinusa akan menempuh langkah hukum sesuai koridor pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x