LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan. Hal ini menyusul tidak adanya respons dari pihak pemerintah terhadap upaya klarifikasi resmi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.

Selain itu, tim Trinusa juga telah tiga kali mendatangi kantor dinas serta mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas, namun tak mendapat balasan.

Baca Juga:  Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini tidak ada satu pun tanggapan. Surat dan pesan WhatsApp kami diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan laporan BPK RI, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar ±Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut meliputi beberapa lokasi:

  1.  Jalan WR Supratman – Ciputat Timur
  2. Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur
  3. Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang
  4. Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
  5. Beberapa proyek bahkan dibayar penuh 100% meskipun kondisi fisiknya belum sesuai ketentuan teknis.
Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Menurut Wahyudin, sikap diam DSDABMBK dan Pemkot Tangsel justru menguatkan dugaan publik bahwa temuan BPK perlu segera diungkap secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, semestinya pihak dinas terbuka menerima audiensi dan menjelaskan duduk perkaranya. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

LSM Trinusa menilai, keterbukaan merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Apabila Pemkot Tangsel terus mengabaikan surat klarifikasi, LSM Trinusa akan menempuh langkah hukum sesuai koridor pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x