LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan. Hal ini menyusul tidak adanya respons dari pihak pemerintah terhadap upaya klarifikasi resmi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.

Selain itu, tim Trinusa juga telah tiga kali mendatangi kantor dinas serta mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas, namun tak mendapat balasan.

Baca Juga:  TRINUSA Provinsi Lampung Desak Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini tidak ada satu pun tanggapan. Surat dan pesan WhatsApp kami diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan laporan BPK RI, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar ±Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut meliputi beberapa lokasi:

  1.  Jalan WR Supratman – Ciputat Timur
  2. Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur
  3. Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang
  4. Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
  5. Beberapa proyek bahkan dibayar penuh 100% meskipun kondisi fisiknya belum sesuai ketentuan teknis.
Baca Juga:  Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

Menurut Wahyudin, sikap diam DSDABMBK dan Pemkot Tangsel justru menguatkan dugaan publik bahwa temuan BPK perlu segera diungkap secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, semestinya pihak dinas terbuka menerima audiensi dan menjelaskan duduk perkaranya. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Adanya Gugatan MK Terkait Hasil PSU Pesawaran Semakin Memperpanjang Drama Politik 

LSM Trinusa menilai, keterbukaan merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Apabila Pemkot Tangsel terus mengabaikan surat klarifikasi, LSM Trinusa akan menempuh langkah hukum sesuai koridor pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x