DPRD Bandar Lampung Jadwalkan Pemanggilan Dinas PU Terkait Jembatan di Rajabasa

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir November 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan jembatan yang memakan badan sungai di Jalan Cendana, Rajabasa.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, saat dikonfirmasi mengenai agenda pembahasan bersama dinas terkait pada Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Walikota Lampung dan DPRD Bandar Lampung Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Agus menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan di lapangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi teknis maupun dampak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain pembahasan soal jembatan di Rajabasa, Komisi III juga akan melakukan evaluasi lebih luas terhadap program-program yang dijalankan Dinas PU sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:  DPP ABR-Indonesia dan Universitas Saburai Gelar Audiensi Kerjasama Pelatihan Paralegal

Evaluasi tersebut diarahkan untuk mengukur sejauh mana kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan telah menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Agus menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap proyek infrastruktur tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Rencana Pembangunan Korem Tipe B dan Brigif TP Kodam XXI/Radin Inten yang akan Berlokasi di Kabupaten Lampung Utara

“Semua kegiatan harus transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah baru. Itu sebabnya kami perlu melakukan pengawasan secara menyeluruh,” katanya.

Pemanggilan ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung ke depan.

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH
Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x