DPRD Bandar Lampung Jadwalkan Pemanggilan Dinas PU Terkait Jembatan di Rajabasa

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada akhir November 2025 untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan jembatan yang memakan badan sungai di Jalan Cendana, Rajabasa.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, saat dikonfirmasi mengenai agenda pembahasan bersama dinas terkait pada Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Oknum Wanita Warga Rangai Tritunggal Lamsel Dilaporkan ke Mapolda Lampung Atas Dugaan Penghinaan Profesi Jurnalis

Agus menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan di lapangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi teknis maupun dampak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain pembahasan soal jembatan di Rajabasa, Komisi III juga akan melakukan evaluasi lebih luas terhadap program-program yang dijalankan Dinas PU sepanjang tahun 2025.

Baca Juga:  PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KEDATANGAN WALIKOTA SUNGAIPENUH

Evaluasi tersebut diarahkan untuk mengukur sejauh mana kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan telah menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Agus menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan setiap proyek infrastruktur tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Korem 043/Gatam Tegaskan Pancasila sebagai Jiwa Prajurit dan PNS

“Semua kegiatan harus transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah baru. Itu sebabnya kami perlu melakukan pengawasan secara menyeluruh,” katanya.

Pemanggilan ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung ke depan.

Berita Terkait

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x