LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Senin, 15 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan mengajukan pinjaman senilai Rp1 triliun untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Rencana ini dinilai perlu kajian ulang yang komprehensif.

Berdasarkan informasi yang beredar, pinjaman tersebut, yang rencananya akan direalisasikan pada 2026, ditargetkan untuk memperbaiki 15 ruas jalan dengan total panjang sekitar 380 kilometer. Sumber pendanaan yang diincar adalah PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., mengingatkan agar skema dan alokasi pinjaman besar ini harus dievaluasi kembali secara ketat. Ia menekankan bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman, yang kelak pembayarannya akan dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, harus mampu diserap secara merata dan berdampak luas.

Baca Juga:  Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi komitmen perbaikan infrastruktur yang direncanakan. Kami Juga Mengkritisi untuk Menolak Rencana pinjaman sebesar Rp.1 triliun ini bila mana hanya terfokus untuk satu instansi Saja, Karna Pinjaman ini harus efektif dan tepat sasaran. Anggaran tersebut idealnya tidak hanya fokus pada satu sektor, tetapi juga dapat menyentuh sektor-sektor lain yang vital bagi kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, sektor Pertanian, Perkebunan dan sektor strategis lainnya,” tegas Faqih, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:  SMKN 1 Pulau Tabuan Laksanakan ANBK di Dermaga

Lebih lanjut, Faqih mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam realisasi pinjaman ini. Peringatan ini disampaikan dengan mempertimbangkan beberapa persoalan korupsi yang pernah terjadi di Lampung, termasuk kasus terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah yang juga terkait dengan pengadaan dan pinjaman.

“Kami mengingatkan agar pinjaman ini harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin mendengar ada kebocoran dana atau penyimpangan. Efektivitas setiap rupiahnya harus menjadi prioritas utama, agar beban utang yang nantinya ditanggung daerah benar-benar sebanding dengan manfaat konkret yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Faqih.

Baca Juga:  Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung

LSM TRINUSA mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik, termasuk melibatkan pengawas independen, dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut. Tujuannya untuk memastikan program ini berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Lampung.

Berita Terkait

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 
Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:33 WIB

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x