Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Senin, 2 Februari 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menjadwalkan kunjungan verifikasi faktual ke Sekolah Siger pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut permohonan izin operasional yang diajukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihak yayasan telah menyampaikan permohonan izin beserta sejumlah kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kami menerima berkas, tim langsung bekerja melakukan verifikasi dan validasi data. Dari hasil verifikasi administrasi, memang masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Thomas, Senin (3/2).

Baca Juga:  Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan tersebut, Disdikbud Lampung telah memanggil perwakilan yayasan untuk pertemuan klarifikasi pada Jumat (30/1) lalu. Dalam pertemuan itu, pihak yayasan diberi penjelasan mengenai kekurangan persyaratan sekaligus didorong untuk segera melengkapinya.

“Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk masuk ke tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual di lapangan,” kata Thomas.

Dalam kunjungan yang dijadwalkan pekan ini, tim Disdikbud akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi riil proses pembelajaran, mengaudit ketersediaan dan status tenaga pendidik, serta menilai kelayakan sarana dan prasarana sekolah.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung

“Kami akan memvalidasi langsung di lapangan. Setelah itu, kami akan berdiskusi di lokasi Sekolah Siger ini berproses belajar. Kemudian kami akan mengambil kesimpulan,” jelas Thomas.

Thomas mengakui bahwa salah satu syarat penting yang belum terpenuhi adalah kepemilikan gedung sekolah yang mandiri. “Saat ini Sekolah Siger masih menumpang di gedung sekolah lain,” ucapnya.

Hasil dari verifikasi faktual nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Disdikbud Lampung untuk memberikan sejumlah opsi dan rekomendasi kepada Yayasan Siger.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Lampung Selatan Bungkam Atas Temuan Bpk Rp 32 Miliar

Thomas menegaskan bahwa fokus utama pemerintah dalam proses ini adalah menyelamatkan dan melindungi hak-hak siswa. “Poin penting kami adalah siswa. Jumlahnya lebih dari seratus orang dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Opsi-opsi yang nanti kami berikan semuanya berorientasi pada kepentingan siswa,” tegasnya.

Disdikbud juga memastikan bahwa proses belajar mengajar akan tetap berlangsung lancar selama tahapan verifikasi berjalan. “Insya Allah, minggu ini kami turun ke lapangan. Secepatnya, kami akan mencarikan opsi terbaik agar proses pendidikan anak-anak ini tetap terjamin,” pungkas Thomas.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x