Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Masyarakat Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, menyambut antusias rencana pemekaran kecamatan baru yang akan memisahkan wilayah mereka dari Kecamatan Cukuh Balak. Dukungan penuh ini disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025), sekaligus menandai dimulainya proses formal pembentukan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan.

Rapat yang diprakarsai oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zain, ini dihadiri oleh perwakilan 15 dari 20 Pekon (desa) se-Kecamatan Cukuh Balak, Badan Himpun Pekon, tokoh adat, Camat Cukuh Balak, serta Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan. Turut hadir Raja Pengulihan Marga Cukuh Balak, yang secara resmi menyatakan dukungan terhadap pemekaran ini.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan Jaga Harga Pangan

Nurul Ibad, Ketua Panitia Pemekaran sekaligus putra asli daerah Pulau Tabuan, menyatakan bahwa seluruh peserta rapat telah menyepakati pemecahan Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua, yaitu Kecamatan Cukuh Balak (induk) dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan (baru).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Tanggamus dan DPRD untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” tegas Nurul.

Disisi lain, Pulau Tabuan sebagai pulau terbesar dan satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus, selama ini masuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Baik akses transportasi, pendidikan, kesehatan, dan telekomunikasi masih sangat terbatas. Dengan status kecamatan khusus, diharapkan pembangunan dapat lebih terfokus dan merata.

Baca Juga:  Jadi Keynote Speaker Talkshow Kawasan Industri Halal, Wagub Jihan Nurlela Menilai Lampung Berpotensi sebagai Kiblat Pengembangan Produk Halal Dunia

Terpisah, Ahmad Husen tokoh adat Cukuh Balak, menegaskan bahwa pemekaran ini bukan hanya layak, tapi mendesak “Masyarakat Pulau Tabuan butuh pelayanan yang lebih baik. Dengan kecamatan sendiri, harapannya pembangunan infrastruktur dan layanan publik bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, setelah mendapat persetujuan di tingkat kecamatan, Panitia Pemekaran akan segera mengajukan proposal resmi kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses sesuai regulasi.

Rahman Agus, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi ini hingga terealisasi. Kami akan pastikan proses administratif dan legislatif berjalan sesuai aturan. Ini adalah bentuk keadilan bagi masyarakat Pulau Tabuan,” tegas Rahman.

Baca Juga:  Polsek Talang Padang Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi Pulau Tabuan, yang selama ini hanya dikenal sebagai wilayah terpencil di Teluk Semangka. Dengan status kecamatan baru, masyarakat berharap pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik akan semakin maju.

“Hari ini kita ukir sejarah. Aspirasi rakyat Pulau Tabuan akhirnya diwujudkan dalam keputusan bersama. Ini baru langkah awal, dan kami akan terus mengawal hingga pemekaran resmi disahkan,” pungkas Ketua APDESI Cukuh Balak. (Humas Akarpost.com)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x