Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Selasa (19/8/2025).
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat itu. Tampak hadir Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran pejabat utama Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal mengatakan, pembuatan peraturan daerah sesuai sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan ialah harapan bersama seluruh elemen masyarakat, terutama di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, Propemperda tak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum tapi juga bagian upaya menyiptakan iklim mudah investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan.
“Karena itu, kata Hanifal, DPRD melalui Bapemperda telah berkoordinasi dan membahas secara intensif menyusun Propemperda 2026,” ujar Hanifal.
Propemperda memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah. Hal ini dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Lampung secara optimal.
“Kami berharap dukungan penuh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” ujar Hanifal.
Atas keputusan itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengapresiasi Bapemperda DPRD Lampung.
“Kami memberikan penghargaan tinggi atas kerja keras Bapemperda karena telah menyurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran menyusun Propemperda 2026,” kata Giri.
Ia menambahkan, program ini menjadi pedoman dan landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (*)














