Hermawan Apresiasi PN Tanjung Karang atas Pembatalan Kasus Tersangka Agus Nompitu

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Hermawan, S.HI., M.H., CM., SHEL., selaku Praktisi Hukum dan Ketua Umum KAHMI Kota Bandar Lampung, memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang atas keputusan pembatalan kasus terhadap tersangka Agus Nompitu dalam perkara dugaan korupsi KONI Provinsi Lampung tahun 2022, Rabu (18/6/25).

Dalam pernyataannya, Hermawan menegaskan bahwa keputusan PN Tanjung Karang mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum yang berlandaskan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Komando Daerah Militer (Kodam) XXI Raden Inten

“Kami menghargai proses hukum yang telah berjalan secara objektif dan transparan. Keputusan ini membuktikan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada fakta yang kuat, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini dinilai telah melalui proses persidangan yang komprehensif.

Hermawan berharap, putusan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya di Lampung.

“Kami mendorong semua pihak untuk menghormati keputusan pengadilan dan tidak memberikan tafsiran yang dapat menimbulkan kontroversi.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Hukum harus ditegakkan demi keadilan, bukan kepentingan sepihak,” tegas Hermawan.

Sebagai Ketua Umum KAHMI Kota Bandar Lampung, Hermawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang berintegritas dan proporsional, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu
Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
BEM Universitas Malahayati Gelar Diskusi Publik: Strategi iIntelektual Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Perguaruan Tinggi
Kerjasama dengan ADIRA Finance Syariah, Masjid Al Iman Gelar Baksos Sambut Ramadhan
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik–PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x