LSM LANTANG Desak Wali Kota Bandar Lampung Evaluasi BKAD, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk segera mengevaluasi jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2024.

Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam beberapa pos anggaran BKAD, mulai dari belanja alat tulis kantor, bahan cetak, makanan-minuman rapat, hingga perjalanan dinas.

Berdasarkan hasil penelusuran, LSM LANTANG menilai bahwa terdapat dugaan pemecahan kegiatan untuk menghindari proses tender dan adanya mark-up harga satuan yang mengarah pada praktik penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Belanja alat tulis kantor: Rp 628.723.185
  2. Belanja bahan kertas dan cover: Rp 383.179.136
  3. Belanja bahan cetak: Rp 1.095.746.153
  4. Belanja perjalanan dinas dan meeting: Rp 253.660.000
  5. Belanja makanan dan minuman rapat: Rp 1.418.199.000
  6. Fasilitasi kunjungan tamu: Rp 162.000.000
  7. Belanja perjalanan dinas biasa: Rp 773.939.000
  8. Belanja pelatihan dan kursus singkat: Rp 603.692.944
Baca Juga:  Komisi III DPRD Lampung Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD Mitra Kerja

Total nilai anggaran dari kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah yang diduga dikelola tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Arapat, sejumlah pegawai BKAD Kota Bandar Lampung terindikasi menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, bahkan diduga membuat SPJ fiktif.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan jabatan, mark-up harga, dan laporan perjalanan dinas ganda. Ini jelas mengarah pada kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Arapat.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Resmikan Instalasi Terapi Nuklir

Dalam temuan tersebut, BKAD diduga melakukan perjalanan dinas fiktif dengan memanipulasi data peserta dan biaya transportasi. Beberapa kegiatan perjalanan dinas bahkan dilakukan dalam waktu berdekatan namun tetap diklaim secara terpisah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Arapat menjelaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menduga ada keterlibatan kerabat atau orang terdekat pejabat BKAD dalam penentuan pemenang lelang. Ini mengarah pada praktik persekongkolan tender yang melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-52 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Dorong Keseimbangan Pembangunan Fisik, Moral dan Spiritual

Atas temuan ini, LSM LANTANG meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kapolda Lampung membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengaudit dan menyelidiki secara mendalam seluruh kegiatan BKAD Kota Bandar Lampung.

“Kami akan menyerahkan dokumen dan bukti lengkap ke Kejati Lampung. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi demonstrasi,” tegas Arapat.

LSM LANTANG berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x