LSM LANTANG Desak Wali Kota Bandar Lampung Evaluasi BKAD, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk segera mengevaluasi jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2024.

Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam beberapa pos anggaran BKAD, mulai dari belanja alat tulis kantor, bahan cetak, makanan-minuman rapat, hingga perjalanan dinas.

Berdasarkan hasil penelusuran, LSM LANTANG menilai bahwa terdapat dugaan pemecahan kegiatan untuk menghindari proses tender dan adanya mark-up harga satuan yang mengarah pada praktik penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Belanja alat tulis kantor: Rp 628.723.185
  2. Belanja bahan kertas dan cover: Rp 383.179.136
  3. Belanja bahan cetak: Rp 1.095.746.153
  4. Belanja perjalanan dinas dan meeting: Rp 253.660.000
  5. Belanja makanan dan minuman rapat: Rp 1.418.199.000
  6. Fasilitasi kunjungan tamu: Rp 162.000.000
  7. Belanja perjalanan dinas biasa: Rp 773.939.000
  8. Belanja pelatihan dan kursus singkat: Rp 603.692.944
Baca Juga:  Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Total nilai anggaran dari kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah yang diduga dikelola tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Arapat, sejumlah pegawai BKAD Kota Bandar Lampung terindikasi menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, bahkan diduga membuat SPJ fiktif.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan jabatan, mark-up harga, dan laporan perjalanan dinas ganda. Ini jelas mengarah pada kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Arapat.

Baca Juga:  Dua Remaja 17 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Nekat Jadi Pengedar Tembakau Sinte

Dalam temuan tersebut, BKAD diduga melakukan perjalanan dinas fiktif dengan memanipulasi data peserta dan biaya transportasi. Beberapa kegiatan perjalanan dinas bahkan dilakukan dalam waktu berdekatan namun tetap diklaim secara terpisah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Arapat menjelaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menduga ada keterlibatan kerabat atau orang terdekat pejabat BKAD dalam penentuan pemenang lelang. Ini mengarah pada praktik persekongkolan tender yang melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Bhayangkara Run 2025, Polresta Bandar Lampung Hadirkan Pelayanan Perpanjangan SIM, Cek Kesehatan Gratis Hingga SKCK

Atas temuan ini, LSM LANTANG meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kapolda Lampung membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengaudit dan menyelidiki secara mendalam seluruh kegiatan BKAD Kota Bandar Lampung.

“Kami akan menyerahkan dokumen dan bukti lengkap ke Kejati Lampung. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi demonstrasi,” tegas Arapat.

LSM LANTANG berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV
Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
KNPI Lampung Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025
JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik
HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah
Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Minggu, 16 November 2025 - 15:33 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:09 WIB

JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik

Selasa, 4 November 2025 - 21:59 WIB

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah

Selasa, 4 November 2025 - 16:42 WIB

Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:23 WIB

HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x