LSM LANTANG Desak Wali Kota Bandar Lampung Evaluasi BKAD, Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Miliaran Rupiah

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk segera mengevaluasi jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2024.

Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam beberapa pos anggaran BKAD, mulai dari belanja alat tulis kantor, bahan cetak, makanan-minuman rapat, hingga perjalanan dinas.

Berdasarkan hasil penelusuran, LSM LANTANG menilai bahwa terdapat dugaan pemecahan kegiatan untuk menghindari proses tender dan adanya mark-up harga satuan yang mengarah pada praktik penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Belanja alat tulis kantor: Rp 628.723.185
  2. Belanja bahan kertas dan cover: Rp 383.179.136
  3. Belanja bahan cetak: Rp 1.095.746.153
  4. Belanja perjalanan dinas dan meeting: Rp 253.660.000
  5. Belanja makanan dan minuman rapat: Rp 1.418.199.000
  6. Fasilitasi kunjungan tamu: Rp 162.000.000
  7. Belanja perjalanan dinas biasa: Rp 773.939.000
  8. Belanja pelatihan dan kursus singkat: Rp 603.692.944
Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus PT LEB Dijebloskan ke Rutan Way Huwi

Total nilai anggaran dari kegiatan tersebut mencapai miliaran rupiah yang diduga dikelola tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Arapat, sejumlah pegawai BKAD Kota Bandar Lampung terindikasi menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, bahkan diduga membuat SPJ fiktif.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan jabatan, mark-up harga, dan laporan perjalanan dinas ganda. Ini jelas mengarah pada kerugian negara dalam jumlah besar,” ujar Arapat.

Baca Juga:  Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Dalam temuan tersebut, BKAD diduga melakukan perjalanan dinas fiktif dengan memanipulasi data peserta dan biaya transportasi. Beberapa kegiatan perjalanan dinas bahkan dilakukan dalam waktu berdekatan namun tetap diklaim secara terpisah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Arapat menjelaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menduga ada keterlibatan kerabat atau orang terdekat pejabat BKAD dalam penentuan pemenang lelang. Ini mengarah pada praktik persekongkolan tender yang melanggar hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG SAMBUT HANGAT KEDATANGAN WALIKOTA SURAKARTA UNTUK APEKSI OUTLOOK

Atas temuan ini, LSM LANTANG meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kapolda Lampung membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengaudit dan menyelidiki secara mendalam seluruh kegiatan BKAD Kota Bandar Lampung.

“Kami akan menyerahkan dokumen dan bukti lengkap ke Kejati Lampung. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi demonstrasi,” tegas Arapat.

LSM LANTANG berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH
Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK
Diduga Pembelian Buku Tak Sesuai HET dan Realisasi Fiktif Capai Rp58 Juta
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x