Kepala BKPSDM Metro Dituding Alihkan Isu Skandal Honorer, ABR-I Lampung Lakukan Investigasi

Minggu, 8 Juni 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Kota Metro Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Provinsi Lampung, Mulyadi Yansyah, SH., CM., menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait polemik yang terjadi di Kota Metro pada 20 Februari lalu, (8 Juni 25).

Hal ini menyusul pemberitaan sejumlah media online di Provinsi Lampung yang mengangkat dugaan rekrutmen honorer ilegal melalui SK Perpanjangan yang diduga melanggar prosedur.

Baca Juga:  Panja Komisi XII DPR RI Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

Mulyadi Yansyah, menegaskan bahwa isu ini telah menjadi sorotan publik dan masuk dalam tugas serta fungsi lembaga hukum ABR-Indonesia untuk menjaga dinamika hukum dan politik di Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi pelanggaran prosedur atau upaya pengalihan isu oleh pihak tertentu, termasuk Kepala BKPSDM Metro, kami akan mengusutnya tuntas,” tegasnya.

ABR-I Provinsi Lampung akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk para honorer yang diduga menjadi korban dari kebijakan tersebut. Mulyadi juga mendorong masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki informasi untuk berpartisipasi dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi sebagai Calon Pemimpin Bangsa di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

“Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi, terutama dalam hal kebijakan yang menyangkut hak-hak tenaga honorer. Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi kepentingan politik,” tambahnya.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran serta mencegah praktik serupa di masa depan. ABR-I Lampung siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang cukup untuk memproses kasus ini secara pidana.

Baca Juga:  Kedatangan Walikota Tarakan Disambut Hangat, Tanda Dimulainya Apeksi Outlook Kota Bandar Lampung

Catatan Redaksi Akarpost.com

Press release ini dapat dikutip dengan mencantumkan sumber dari DPW ABR-I Provinsi Lampung. Untuk wawancara atau konfirmasi lebih lanjut, silakan hubungi narahubung yang tertera. (Mulyadi Yansyah)

Berita Terkait

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Promosi Produk Unggulan dan Peluang Investasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Berita

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46 WIB

Berita

DPD APPSI Pringsewu Sukses Gelar Musda Pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x