Kepala BKPSDM Metro Dituding Alihkan Isu Skandal Honorer, ABR-I Lampung Lakukan Investigasi

Minggu, 8 Juni 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Kota Metro Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Provinsi Lampung, Mulyadi Yansyah, SH., CM., menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait polemik yang terjadi di Kota Metro pada 20 Februari lalu, (8 Juni 25).

Hal ini menyusul pemberitaan sejumlah media online di Provinsi Lampung yang mengangkat dugaan rekrutmen honorer ilegal melalui SK Perpanjangan yang diduga melanggar prosedur.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global

Mulyadi Yansyah, menegaskan bahwa isu ini telah menjadi sorotan publik dan masuk dalam tugas serta fungsi lembaga hukum ABR-Indonesia untuk menjaga dinamika hukum dan politik di Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada indikasi pelanggaran prosedur atau upaya pengalihan isu oleh pihak tertentu, termasuk Kepala BKPSDM Metro, kami akan mengusutnya tuntas,” tegasnya.

ABR-I Provinsi Lampung akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk para honorer yang diduga menjadi korban dari kebijakan tersebut. Mulyadi juga mendorong masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki informasi untuk berpartisipasi dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Sambut Hangat Kunjungan Walikota Pariaman dalam Rangka Apeksi Outlook 2025

“Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan transparansi, terutama dalam hal kebijakan yang menyangkut hak-hak tenaga honorer. Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa intervensi kepentingan politik,” tambahnya.

Investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan pelanggaran serta mencegah praktik serupa di masa depan. ABR-I Lampung siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang cukup untuk memproses kasus ini secara pidana.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Catatan Redaksi Akarpost.com

Press release ini dapat dikutip dengan mencantumkan sumber dari DPW ABR-I Provinsi Lampung. Untuk wawancara atau konfirmasi lebih lanjut, silakan hubungi narahubung yang tertera. (Mulyadi Yansyah)

Berita Terkait

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata
Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x