AKARPOST.COM, JAKARTA – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) pada Senin (13/10/2025). Massa mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap operasi tambang batubara milik PT. Dizamatra Powerindo di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang diduga merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut juga digelar di kantor pusat PT. Dizamatra Powerindo. Para pengunjuk rasa menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga pemerintah merespons tuntutan mereka.
Melalui koordinator lapangan, Ahmad Sopian, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan pokok kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Pencabutan Izin Operasi
Mendesak Menteri ESDM segera menutup dan mencabut izin operasi PT. Dizamatra Powerindo di Lahat. Aktivitas tambang perusahaan tersebut diduga merugikan masyarakat sekitar dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
2. Sanksi untuk Direksi
Menuntut aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas terhadap jajaran direksi PT. Dizamatra Powerindo atas dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan operasional perusahaan.
3. Audit Investigatif
Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap operasi tambang batubara perusahaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Ahmad Sopian menegaskan komitmen kelompoknya. “Aksi kali ini bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak dan merencanakan aksi Jilid II jika tuntutan kami tidak mendapatkan respons yang serius dan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Aksi demonstrasi tersebut diwarnai dengan spanduk dan banner berisi kritik serta tuntutan. Massa berharap suara mereka didengar dan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.














