LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 12 Maret 2026. Aksi lanjutan ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya respons memadai dari Kejati Lampung terhadap laporan dugaan penyelewengan anggaran di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu yang telah disampaikan sejak awal Februari lalu.

Sebelumnya, kedua LSM tersebut telah menggelar aksi serupa di lokasi yang sama pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai bentuk desakan agar Kejati Lampung segera mengambil langkah nyata dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar di PPI Kalianda

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya. Menurutnya, Kejati Lampung perlu segera bergerak cepat mengingat adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun ke jalan untuk memastikan laporan yang sudah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di atas meja,” tegas Andre.

Baca Juga:  Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, merincikan bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan mencakup enam OPD di Kabupaten Pringsewu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas P3AP2KB, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

LSM RUBIK dan GEMBOK secara resmi menuntut Kepala Kejati Lampung untuk segera membentuk tim penyelidik dan penyidik guna memeriksa para Kepala OPD terkait beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami minta pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Fery Yulizar.

Kedua LSM tersebut menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi-aksi berikutnya apabila Kejati Lampung tetap dinilai tidak memberikan respons yang memadai.

Berita Terkait

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
Dedy Satria Terpilih Jadi Ketua Harian, Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima
Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:15 WIB

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Buka Bersama dan Silaturahmi Lembaga Adat Saibatin Makhga Way Lima

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:06 WIB

Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Senin, 9 Mar 2026 - 21:15 WIB

Berita

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:27 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x