LSM RUBIK dan GEMBOK Aksi di Kejati Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.

Aksi massa ini digelar sebagai bentuk desakan tegas kepada Kejati Lampung agar segera mengambil langkah nyata dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang telah dilaporkan secara resmi sebelumnya. Dugaan penyelewengan tersebut menyasar Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus PT LEB Dijebloskan ke Rutan Way Huwi

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya pada awal Februari lalu. Menurutnya, Kejati Lampung perlu segera bergerak cepat mengingat adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun ke jalan hari ini untuk memastikan laporan yang sudah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di atas meja,” tegas Andre.

Baca Juga:  Samsat Delivery Tanggamus: Inovasi UPTD PPD Kota Agung Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Feri Yunizar, merincikan bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan mencakup enam OPD di Kabupaten Pringsewu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas P3AP2KB, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dalam aksi ini, LSM RUBIK dan GEMBOK secara resmi menuntut Kepala Kejati Lampung untuk segera membentuk tim penyelidik dan penyidik guna memeriksa para Kepala OPD terkait beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Tim Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Lampung soroti Kejaksaan Negeri Way Kanan

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami minta pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Feri Yunizar.

Kedua LSM tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi serupa apabila Kejati Lampung dinilai tidak memberikan respons yang memadai.

Berita Terkait

Dibawah kepemimpinan H.Khuzil afwa kemenag pringsewu inisiasi pertemuan lintas organisasi keagamaan
Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dibawah kepemimpinan H.Khuzil afwa kemenag pringsewu inisiasi pertemuan lintas organisasi keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x