LSM RUBIK dan GEMBOK Aksi di Kejati Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.

Aksi massa ini digelar sebagai bentuk desakan tegas kepada Kejati Lampung agar segera mengambil langkah nyata dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang telah dilaporkan secara resmi sebelumnya. Dugaan penyelewengan tersebut menyasar Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya pada awal Februari lalu. Menurutnya, Kejati Lampung perlu segera bergerak cepat mengingat adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun ke jalan hari ini untuk memastikan laporan yang sudah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di atas meja,” tegas Andre.

Baca Juga:  Dua LSM Usut Dugaan Korupsi 6 OPD di Pringsewu

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Feri Yunizar, merincikan bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan mencakup enam OPD di Kabupaten Pringsewu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas P3AP2KB, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dalam aksi ini, LSM RUBIK dan GEMBOK secara resmi menuntut Kepala Kejati Lampung untuk segera membentuk tim penyelidik dan penyidik guna memeriksa para Kepala OPD terkait beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami minta pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Feri Yunizar.

Kedua LSM tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi serupa apabila Kejati Lampung dinilai tidak memberikan respons yang memadai.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x