Menjelang Pilrek: Kritik atau Upaya Pembusukan?

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Hariz A’Rifa’i

Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung

Dalam beberapa pekan terakhir, UIN Raden Intan Lampung menjadi pusat sorotan akibat sejumlah pemberitaan negatif yang mengarah kepada pimpinan kampus. Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses akademik dimunculkan dan digulirkan untuk menggiring opini publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jika dicermati lebih seksama, pola pemberitaan ini mengarah pada upaya sistematis pembusukan nama baik yang sarat dengan muatan politis menjelang Pemilihan Rektor (Pilrek).

Lebih dari sekadar isu pungli, rangkaian pemberitaan yang muncul akhir-akhir ini mencakup tudingan terkait proyek kampus dan dugaan pelanggaran di lingkungan pascasarjana.

Berita-berita ini, yang disusun dan disebarkan secara bertubi-tubi, menciptakan atmosfer gaduh yang tidak hanya mendiskreditkan individu, tetapi juga mencoreng reputasi institusi secara keseluruhan.

Jika ditilik secara objektif, pola semacam ini bukanlah bagian dari kritik konstruktif, melainkan serangan politis yang terstruktur dan penuh intensi destruktif.

Baca Juga:  LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu

Investigasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa menemukan bahwa tudingan pungli tersebut tidak disertai bukti kuat. Komunikasi internal yang dijadikan landasan pemberitaan justru merupakan percakapan administratif biasa yang disalahartikan.

Namun demikian, pemberitaan terus digulirkan dengan nada provokatif dan tidak berimbang, cenderung menyerang personal ketimbang memberikan masukan substantif yang membangun.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ini bukanlah kejadian pertama. Ada indikasi kuat bahwa sejumlah oknum dengan kepentingan tertentu sengaja menggunakan media sebagai alat untuk menekan dan mendiskreditkan pimpinan kampus.

Motif utamanya diduga berkaitan dengan perebutan akses terhadap proyek-proyek strategis di lingkungan kampus. Ketika media dijadikan alat manipulasi, maka integritas akademik dan tradisi intelektual kampus berada dalam ancaman serius.

Fenomena serupa juga dapat dijumpai di kampus lain, khususnya menjelang pemilihan rektor. Ini menandakan bahwa praktik-praktik destruktif semacam ini telah menjadi pola yang meluas, mengancam stabilitas dan integritas institusi pendidikan tinggi di tanah air.

Baca Juga:  Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza

Ironisnya, serangan terhadap figur pimpinan kampus ini berlangsung di tengah berbagai capaian membanggakan yang telah diraih UIN Raden Intan dalam beberapa tahun terakhir.

Kampus ini menjadi salah satu kampus Islam dengan jumlah peminat terbanyak di Indonesia, penerimaan 5.377 mahasiswa baru melalui jalur SPAN-PTKIN 2025.

Penambahan guru besar 47 orang, pembukaan 2 fakultas baru, bantuan klinik dan rumah sakit dari Walikota Bandar Lampung. Akreditasi Perguruan Tinggi “Unggul” serta sertifikasi ISO 9001:2025 dan ISO 21001:2018 dari British Standard Institution (BSI). Peringkat 5 besar PTKIN terbaik di Indonesia menurut Webometrics 2025.

Kampus Paling Berkelanjutan ke-9 di Indonesia dan ke-71 dunia menurut UI GreenMetric, serta Top 1 di lingkungan PTKIN. Prestasi jurnal internasional, dengan Jurnal Al-‘Adalah terindeks Scopus Q1 dengan SJR 0,372, serta banyak jurnal lain meraih Sinta 2, 3, dan seterusnya.

UIN Raden Intan Lampung juga berkontribusi dalam Penganugerahan gelar pahlawan nasional KH Ahmad Hanafiah. Penganugerahan Pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman, sosok yang turut membangun nilai-nilai kebangsaan dan keislaman, serta prestasi banyak lainnya.

Baca Juga:  Kader HMI di Era Digitalisasi, Antara Perjuangan dan Tantangan Teknologi

Capaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif sivitas akademika, dan menjadi bukti konkret kemajuan institusi di bawah nahkoda Prof. H. Wan Jamaluddin, Ph.D.

Namun, prestasi nyata tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam upaya sistematis menciptakan kegaduhan dan merusak reputasi kampus. Ini bukan lagi soal kritik, melainkan strategi politik yang dirancang untuk menjatuhkan figur-figur tertentu demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Sudah saatnya dunia akademik dibersihkan dari praktik manipulatif dan politisasi kekuasaan yang mencederai nilai-nilai dasar perguruan tinggi. Kritik tetap harus hadir sebagai bagian dari budaya intelektual, namun harus dilandasi oleh data, niat baik, dan komitmen terhadap perbaikan. Kampus bukan ruang transaksi kepentingan, melainkan ruang pengabdian terhadap ilmu pengetahuan, etika, dan integritas.

Berita Terkait

Putra Kalianda yang Berkarier sebagai ADC Kombes Rachmat Tri Haryadi
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum
Upaya Penanganan dan Pencegahan Konflik Gajah Taman Nasional Way Kambas
Guru Besar Unila Tegaskan Pentingnya Implementasi Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi Lampung
Antara Potensi Hutan Mangrove dan Ujian Tata Kelola, Oleh : Herman Batin Mangku
Refleksi Sekilas Memasuki Tahun Kedua Kepemimpinan Iyay Mirza
LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x