Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum pejabat desa ini dikabarkan lolos dari jeratan hukum setelah diduga melakukan transaksi “damai” sebesar Rp 40 juta dengan oknum aparat kepolisian.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Tanggamus terhadap seorang pengedar narkoba berinisial YYN di Desa Marga Putih. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan bukti berupa foto dalam handphone YYN yang memperlihatkan seorang pria mirip Kades dari Desa Sawang Balak sedang menggunakan narkoba.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek UIN Jurai Siwo Lampung

Penyidik kemudian memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, masyarakat justru dikejutkan dengan kabar bahwa sang pejabat desa dinyatakan “lolos” dari proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi “damai” antara oknum Kades dan oknum aparat.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan kuat oknum Kades itu memberikan Rp 40 juta kepada oknum polisi untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kades Sawang Balak, Adi Munawar, “Gak tau juga bang,” ujarnya ke awak media.

Baca Juga:  Diduga Mark-Up Anggaran Miliaran Rupiah di Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Potensi KKN Menguat!!

Jika dugaan penyuapan ini terbukti benar, maka oknum Kades dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan gratifikasi. Sementara oknum polisi yang menerima uang juga terancam dijerat Pasal 12 atau Pasal 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) tentang penyuapan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima jawaban resmi dari pihak Polres Tanggamus. Berita ini akan diperbarui jika ada keterangan resmi.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x