Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum pejabat desa ini dikabarkan lolos dari jeratan hukum setelah diduga melakukan transaksi “damai” sebesar Rp 40 juta dengan oknum aparat kepolisian.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Tanggamus terhadap seorang pengedar narkoba berinisial YYN di Desa Marga Putih. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan bukti berupa foto dalam handphone YYN yang memperlihatkan seorang pria mirip Kades dari Desa Sawang Balak sedang menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Penyidik kemudian memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, masyarakat justru dikejutkan dengan kabar bahwa sang pejabat desa dinyatakan “lolos” dari proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  MK Tegaskan Biaya Transfortasi Gas LPG 3 Kg Bukan Obyek Pajak

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi “damai” antara oknum Kades dan oknum aparat.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan kuat oknum Kades itu memberikan Rp 40 juta kepada oknum polisi untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kades Sawang Balak, Adi Gunawan, “Gak tau juga bang,” ujarnya ke awak media.

Baca Juga:  BUPATI DEDI IRAWAN SAMPAIKAN RANPERDA TENTANG RPJMD 2025-2029 KE DPRD PESIBAR

Jika dugaan penyuapan ini terbukti benar, maka oknum Kades dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan gratifikasi. Sementara oknum polisi yang menerima uang juga terancam dijerat Pasal 12 atau Pasal 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) tentang penyuapan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima jawaban resmi dari pihak Polres Tanggamus. Berita ini akan diperbarui jika ada keterangan resmi.

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x