Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:21 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku yang terlibat kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto membenarkan hasil kerja kerasnya selama ini “kami mengamankan AK (27), karena telah menyerang korban, Tamsis (39), dengan sebuah pisau badik” lanjutnya.

Dari introgasi yang dilakukan pelaku mengaku telah tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut ibu pelaku dengan kata kata kasar.

Kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, saat pelaku AK mendengar percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya. Salah satu ucapan korban yang menyebutkan ibunya dengan kata kata tidak layak membuat pelaku merasa emosi.

Meskipun ibu pelaku sempat mencegahnya, perasaan marah itu terus mengganggu pelaku. Hingga pada Jumat, 13 Juni 2025, sepulang dari kebun pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata kata “Mau saya bunuh?”.

Setelah itu, pelaku mencabut pisau dan menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil menikamkan pisau ke arah perut dan betis kiri korban.

“beruntung Warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis” Papara Kapolsek.

Mendapati laporan dari warga, Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang kini menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku AK kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Kapolsek Iptu Sugiyanto.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung
TNI Atasi Konflik Panas di PT San Xiong Steel Indonesia, Buruh Ucapkan Terimakasih 
Polsek Katibung Tingkatkan Patroli dan Sambangi Pos Kamling
Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version