Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) yang diperoleh LSM JATI, ditemukan sejumlah pos belanja yang dinilai bermasalah, terutama dalam hal transparansi dan potensi kerawanan korupsi.

Koordinator LSM JATI, Rifki Zubaidillah, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya menemukan puluhan paket pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai yang cukup signifikan. Total nilai paket yang disoroti mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, tersebar dari Januari hingga September 2025.

“Kami menyoroti hampir seluruh paket pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus ini menggunakan metode E-Purchasing. Meskipun terlihat modern dan elektronik, sistem ini justru berpotensi lemah pengawasannya jika tidak dibarengi dengan transparansi data yang utuh. Banyak celah yang bisa dimanfaatkan, mulai dari mark-up harga, fiktif barang, hingga kolusi dengan penyedia tertentu,” ujar Rifki Zubaidillah, saat konferensi pers di salah satu kantor LSM di Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga:  Bandar Lampung Tegas Lawan LGBT: ABR Indonesia Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa paket yang menjadi perhatian utama antara lain:

  1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik senilai Rp258.189.000 dengan sumber APBD ganda (9 sumber APBD) pada Januari 2025.
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dua paket besar masing-masing Rp215.437.000 (April 2025) dan Rp54.282.800 (April 2025).
  3. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik senilai Rp127.778.005 (April 2025).
  4. Belanja Jasa Kalibrasi senilai Rp91.000.000 (September 2025).
  5. Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor senilai Rp78.750.000 (April 2025).
  6. Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan senilai Rp71.600.000 (April 2025).
  7. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan hanya Rp20.120.000 (Januari 2025) yang dinilai tidak proporsional dibandingkan belanja rutin lainnya.
Baca Juga:  DPRD Lampung Heran Bendungan Marga Tiga Belum Juga Beroperasi

Menurut Rifki, kelemahan E-Purchasing terletak pada mekanisme yang seolah-olah otomatis, tetapi faktanya data harga, spesifikasi, dan justifikasi kebutuhan sering tidak transparan untuk publik. “Ini jadi lahan subur praktik korupsi karena tidak ada mekanisme pengawasan publik yang memadai. Harga bisa dimainkan, barang bisa tidak sesuai, dan pertanggungjawaban menjadi kabur,” tegasnya.

LSM JATI juga menemukan sejumlah paket dengan metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, seperti:

  1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (Rp64.999.000)
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (Rp215.437.000)
  3. Belanja Jasa Tenaga Keamanan (Rp6.000.000)

“Metode langsung ini tanpa tender terbuka, sehingga sangat riskan terhadap praktik nepotisme dan suap,” tambah Rifki.

Baca Juga:  AUDIENSI DENGAN BUPATI KEMENAG KOMITMEN SINERGI MODERNISASI BERAGAMA

Sebagai tindak lanjut, LSM JATI Provinsi Lampung telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mendesak adanya transparansi penuh atas seluruh dokumen pendukung pengadaan, termasuk rincian harga satuan, kontrak, dan bukti serah terima barang.

“Kami beri waktu 14 hari kerja. Jika tidak ada kejelasan dan transparansi, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, karena indikasi kerugian negara sangat terlihat dari ketidakwajaran harga dan metode pengadaan yang tertutup,” ancam Rifki.

LSM JATI juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk ikut mengawasi penggunaan APBD, terutama di sektor-sektor yang rawan seperti pengadaan barang dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:57 WIB

Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

Bandar Lampung

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:37 WIB

Berita

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:38 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x