Pengurus APRI Pringsewu Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

Kamis, 18 September 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Akarpost.com Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pringsewu periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Rabu (17/09/2025). Acara digelar di Aula PLHUT Kemenag Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Turut hadir Plt Kepala Kemenag Pringsewu Drs. Marwansyah, Ketua APRI Provinsi Lampung Sulaiman Adnan, S.Ag., M.M., Ketua APRI Pringsewu Syahidin, S.Ag., serta jajaran pejabat Kemenag, perwakilan Pengadilan Agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua APRI Pringsewu Syahidin, S.Ag. menegaskan komitmennya menjalankan amanat organisasi untuk memperkuat peran penghulu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui APRI, kami berkomitmen terus melakukan pembinaan kepada seluruh penghulu di Kabupaten Pringsewu demi meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Syahidin menambahkan, salah satu program unggulan kepengurusan baru adalah penyelesaian pernikahan yang belum tercatat. Program ini sejalan dengan visi Kementerian Agama RI agar pasangan memiliki dokumen resmi berupa buku nikah.

Syahidin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan program APRI ke depan.

“Tanpa kerja sama, visi dan misi sulit tercapai. Kami yakin pemerintah daerah akan mendukung program yang kami jalankan,” katanya.

Baca Juga:  Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selain itu, APRI Pringsewu juga akan mengadakan kursus calon pengantin, sosialisasi kesehatan pernikahan, serta edukasi mengenai bahaya pernikahan di bawah umur.

Ketua APRI Provinsi Lampung, Sulaiman Adnan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APRI merupakan satu-satunya organisasi profesi penghulu di lingkungan Kementerian Agama. Ia mendorong pengurus APRI Pringsewu agar berinovasi mengikuti perkembangan zaman dan teknologi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt Kemenag Pringsewu Drs. Marwansyah berharap pengurus yang baru dilantik dapat membangun komitmen peningkatan kompetensi penghulu.

Baca Juga:  Diduga Kekayaan Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Stagnan Persis Sama Selama Setahun

“Kompetensi penghulu harus terus ditingkatkan, karena kualitas layanan sangat bergantung pada kemampuan mereka,” tegas Marwansyah.

APRI Kabupaten Pringsewu saat ini memiliki 23 anggota, yang merupakan penghulu dari seluruh kecamatan. Musyawarah Cabang (Muscab) kedua dilaksanakan pada Februari 2025 di Kecamatan Sukoharjo, dan menghasilkan kepengurusan periode 2025–2029.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, APRI Pringsewu diharapkan dapat menjadi wadah profesional bagi penghulu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar
Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x