Tidak Ada Data Lengkap Komsi III DPRD Kota Tegaskan Rapat RKA Dinas PU Dijadwal Ulang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –  Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menegaskan bahwa agenda Rapat Kerja Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terpaksa dijadwal ulang setelah di berikan skor lataran tak membawa dokumen lengkap.

Penegasan itu disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi  setelah adanya kesepakatan dengan anggota lain.Dan agenda Rapat RKA ini akan dilanjutkan pada Sabtu 22/11/2025 besok.

“Kami minta kepada Dinas PU untuk datang lagi pada hari Sabtu besok dan berharap membawa  data yang di harapkan oleh komisi III DPRD,”kata Agus Djumadi dalam rapat tersebut ,Jumat (21/11/2025).

Baca Juga:  Mobil Dinas Disperindag Waykanan Diduga Disalahgunakan, Terparkir di Penginapan Tengah Malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dalam rapat tersebut,wakil ketua Komisi III Dedi Yuginta meminta Dinas PU untuk melengkapi seluruh data pendukung,termasuk rincian program prioritas, yang akan di laksanakan program dinas PU anggaran APBD tahun 2026.

“Kami tidak bisa melanjutkan pembahasan RKA ini lataran belum lengkap.Maka rapat kita jadwalkan ulang, dan Dinas PU wajib membawa seluruh dokumen pendukung,”kata Dedi Yuginta.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Nah,logika saja RKA Rp363 Miliar lebih, kok cuma berapa lembar, ini apa, main main apa ini, kami perlu data secara detail, bukan hanya perlembar begini,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya,Rama Apriditya, dari fraksi Golkar turut memberikan tanggapan senada.Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kejelasan data.

Menurutnya, kehadiran dokumen lengkap dari Dinas PU menjadi syarat mutlak agar Komisi III dapat melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan benar.

Baca Juga:  Endang Asnawi: Nilai-nilai Kepahlawanan Harus Terus Hidup di Tengah Masyarakat

“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan.Kami perlu data yang detail agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.Kalau datanya belum siap, wajar jika rapat kita tunda dulu,” ujar Rama Apriditya dan di mainkan oleh anggota komisi lainya.

Namun sayangnya saat di mintai tanggapannya terkait jalanya rapat RKA ini selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU ) kota Bandarlampung Dedy Sutiyoso memilih bungkam enggan memberikan keterangan.

Berita Terkait

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu
Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
BEM Universitas Malahayati Gelar Diskusi Publik: Strategi iIntelektual Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Perguaruan Tinggi
Kerjasama dengan ADIRA Finance Syariah, Masjid Al Iman Gelar Baksos Sambut Ramadhan
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik–PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x