Permahi Lampung Siap Jadi Garda Depan Ungkap Penyelewengan Anggaran Dana Desa

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia PERMAHI Lampung menduga ada keterlibatan badan pengawas yang mana hal ini bisa terjadi dan berlangsung secara masif. Menyoroti beberapa bagian dari aparat yang terlibat dalam pengawasan, pemerikasaan, dan penindak atas penyelewengan anggaran desa, ucapnya Tri Rahmadona.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD adalah lembaga yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan desa, membicarakan dan menyetujui rancangan peraturan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dengan itu BPD sebagai badan pengawas.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur berbagai hal terkait desa, termasuk tugas dan fungsi Inspektorat. Inspektorat memiliki peran penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan, dan pengawasan atas pembangunan desa, serta pengawasan keuangan desa, dengan itu inspektorat sebagai badan pengawas.

UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan memberikan dasar hukum bagi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, termasuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa melalui program “Jaga Desa/Jaksa Garda Desa”. Kejaksaan berperan penting dalam menjaga penegakan hukum dan mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. dengan itu kejaksaan bisa menindak atas dugaan, temuan, dan laporan.

Contoh beberapa temuan di Lampung

1. Kepala Kampung Pakuan Baru inisial ED di Kab. Way Kanan di tetapkan tersangka atas perkara tindak pidana korupsi dana desa sebesar 1 milliar

2. Mantan Kepala Kampung Gedung Ratu Kec. Anak Ratu Aji Kab. Lampung Tengah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi penyimpangan keuangan dana desa Tahun anggaran 2017-2019

Baca Juga:  Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Ekor Sapi Metal Diamankan

3. Kepala kampung Argomulyodikecamatan banjit, Kab. Way kanan dimana kepala kampung tidak membayar tunjangan aparat kampung dan menjual beras sejahtera (beras raskin).

4. Mantan kepala desa pekon tanjung kemala,Kec.Bengkunat di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung berinisial Yu, pada Senin 19 Mei 2025, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa.

PERMAHI Lampung, juga mempertanyakan kemana lembaga pengawas desa dari inspektorat, BPK RI, dan kejaksaan negeri mengapa tidak ada pencegahan sebelum terjadinya penyelewengan tersebut, kami menduga ada keterlibatan kejaksaan negeri setempat yg ikut serta dalam penyelewengan dana desa tersebut sehingga pengawasan terhadap desa-desa tidak ditemukan lebih awal, bagaimana LPJ/laporan dana desa tersebut yg di manipulasi dan di lewatkan oleh lembaga pengawas desa mengenai add.

Baca Juga:  IJP Lampung Dikukuhkan Gubernur Lampung, Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Maka kami menduga adanya penyelewengan anggaran oleh kepala kampung itu kerja sama dengan badan pengawas yang ada di provinsi lampung dengan adanya beberapa pakta dan kasus yang sudah marak terjadi di Lampung. Provinsi Lampung terlibat kasus penyelwengan dana desa yang kian marak dan tidak di tindak tegas dengan undang undang yang berlaku saat ini, ungkapnya (tri).

PERMAHI mengecam keras terhadap kejaksaan yang berperan penting dalam mengawasi dan manindak atas dana desa agar adanya kejelasan hukum dan masyarakat yang sejahtera,” tutupnya Tri Rahmadona.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa
Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil
Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai
Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis
Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap
Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara
Khitanan Massal Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di KSKP Bakauheni, 100 Anak Ikut Serta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:34 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:44 WIB

Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:09 WIB

Aspirasi Rakyat Dijawab, Proses Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan Resmi Dimulai

Senin, 23 Juni 2025 - 11:12 WIB

Polsek Gedong Tataan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lewat Patroli Dialogis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:06 WIB

Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 11:01 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Nusantara

Senin, 23 Juni 2025 - 10:59 WIB

Khitanan Massal Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di KSKP Bakauheni, 100 Anak Ikut Serta

Senin, 23 Juni 2025 - 10:56 WIB

Supir Ekspedisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gelapkan Kernel Sawit Senilai Puluhan Juta

Berita Terbaru

Headline

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x