Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Lampung. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya komite.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di sekolah negeri, terutama di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dapat melaporkannya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atau ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat,” tegas Thomas Amirico, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penghapusan uang komite ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus memberantas potensi pungli di lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran terhadap aturan ini.

Dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, meliputi 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Buka Puasa Bersama di Mapolda Lampung

Thomas Amirico, mengimbau seluruh orang tua, siswa, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Jika ada sekolah yang masih memungut biaya komite, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah negeri.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS
Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah
Sekdaprov Marindo Kurniawan Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x