Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Lampung. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya komite.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di sekolah negeri, terutama di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dapat melaporkannya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atau ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat,” tegas Thomas Amirico, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penghapusan uang komite ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus memberantas potensi pungli di lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran terhadap aturan ini.

Dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, meliputi 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi

Thomas Amirico, mengimbau seluruh orang tua, siswa, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Jika ada sekolah yang masih memungut biaya komite, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah negeri.

Berita Terkait

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
UMKM Center Hingga Aset Strategis, Gubernur Mirza Dorong Skema Baru Tingkatkan PAD
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x