Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Lampung. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya komite.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di sekolah negeri, terutama di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dapat melaporkannya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atau ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat,” tegas Thomas Amirico, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penghapusan uang komite ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus memberantas potensi pungli di lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Trans Sumatra Ungkap 90 Ribu Ekstasi dalam 6 Tas, Pengemudi Kabur

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran terhadap aturan ini.

Dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, meliputi 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Jadi Keynote Speaker Talkshow Kawasan Industri Halal, Wagub Jihan Nurlela Menilai Lampung Berpotensi sebagai Kiblat Pengembangan Produk Halal Dunia

Thomas Amirico, mengimbau seluruh orang tua, siswa, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Jika ada sekolah yang masih memungut biaya komite, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah negeri.

Berita Terkait

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026
Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan
KNPI Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x