Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Lampung. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan sekolah yang masih melakukan pemungutan biaya komite.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Masyarakat yang menemukan adanya pungutan komite di sekolah negeri, terutama di jenjang SMA, SMK, dan SLB, dapat melaporkannya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atau ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) setempat,” tegas Thomas Amirico, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan penghapusan uang komite ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Lampung, sekaligus memberantas potensi pungli di lingkungan sekolah negeri.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran terhadap aturan ini.

Dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, meliputi 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Rapat Puncak Persiapan APEKSI Outlook 2025 di Bandar Lampung

Thomas Amirico, mengimbau seluruh orang tua, siswa, dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Jika ada sekolah yang masih memungut biaya komite, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tegasnya.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan transparansi pengelolaan sekolah negeri.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata
Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x