Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku yang terlibat kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto membenarkan hasil kerja kerasnya selama ini “kami mengamankan AK (27), karena telah menyerang korban, Tamsis (39), dengan sebuah pisau badik” lanjutnya.

Dari introgasi yang dilakukan pelaku mengaku telah tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut ibu pelaku dengan kata kata kasar.

Kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, saat pelaku AK mendengar percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya. Salah satu ucapan korban yang menyebutkan ibunya dengan kata kata tidak layak membuat pelaku merasa emosi.

Meskipun ibu pelaku sempat mencegahnya, perasaan marah itu terus mengganggu pelaku. Hingga pada Jumat, 13 Juni 2025, sepulang dari kebun pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata kata “Mau saya bunuh?”.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

Setelah itu, pelaku mencabut pisau dan menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil menikamkan pisau ke arah perut dan betis kiri korban.

“beruntung Warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis” Papara Kapolsek.

Mendapati laporan dari warga, Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang kini menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

“Pelaku AK kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Kapolsek Iptu Sugiyanto.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Sambangi Warga Saat Peringatan 1 Muharram di Desa Sidoasri
Mantan Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli Enam Anak Laki Laki Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa
Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:18 WIB

PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:29 WIB

Pengusaha Ternama di Lampung Nova Yudi Beri Santunan Anak Yatim pada 10 Muharram

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:23 WIB

Tim ABR Tulang Bawang Desak RS Tiyuh Toho Menggala Segera Keluarkan Hasil Visum

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:52 WIB

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:41 WIB

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:37 WIB

DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:57 WIB

Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:57 WIB

LSM Gakorpan menduga Oknum APH di Balik Mafia BBM Subsidi dI SPBU 13.295.609

Berita Terbaru

Berita

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Minggu, 6 Jul 2025 - 08:41 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x