LSM LANTANG Akan Gelar Demo Dugaan Penyelewengan Anggaran PUPR Pringsewu 2024

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG akan menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024, Selasa (8/7/2025).

Aksi ini dipicu oleh temuan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek infrastruktur yang diduga melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan investigasi LSM LANTANG, terdapat indikasi pengelolaan anggaran yang tidak profesional, termasuk pengondisian proyek oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ketidaksesuaian spesifikasi material dan pengurangan volume pekerjaan. Beberapa proyek yang diduga bermasalah meliputi:

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo III

   – Nilai proyek: Rp. 149.827.772,17

   – Pelaksana: CV Jaya Mandiri

   – Dugaan: Material tidak sesuai spesifikasi, kualitas di bawah standar.  

2. Penanganan Long Segment Ruas Jalan Sukoharjo III Barat – Waya Krui 

   – Nilai proyek: Rp. 1.858.909.030

   – Dugaan: Kerusakan parah kurang dari 1 tahun pascapengerjaan.  

3. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo 3 – Pandansurat

   – Nilai proyek: Rp. 198.149.628,50

   – Pelaksana: CV Duta Agung Persada

   – Dugaan: Pengurangan volume dan ketidaksesuaian material.  

Sementara itu, Yasir Ketua LSM LANTANG, menyatakan kekecewaannya atas sikap dinas terkait yang dinilai tidak transparan. Sangat disayangkan, pihak dinas bungkam seolah kebal hukum.

Baca Juga:  Gebyar HUT RI ke-80 UPT Kemendikdasmen Lampung Semarakkan Semangat Kemerdekaan

Padahal, kerusakan jalan terjadi dalam waktu singkat dengan anggaran miliaran rupiah. Ini jelas merugikan negara,” tegasnya ke awak media.

LSM LANTANG, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung untuk segera membentuk tim khusus (Timsus) guna mengusut dugaan korupsi ini. Mereka juga akan mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada pejabat terkait juga tidak direspons.

Aksi demonstrasi rencananya akan digelar di depan Kantor Dinas PUPR Pringsewu dalam waktu dekat. Masyarakat dan aktivis anti-korupsi diharapkan turut mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sumber: LSM LANTANG Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x