Pringsewu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG akan menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024, Selasa (8/7/2025).
Aksi ini dipicu oleh temuan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek infrastruktur yang diduga melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan investigasi LSM LANTANG, terdapat indikasi pengelolaan anggaran yang tidak profesional, termasuk pengondisian proyek oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ketidaksesuaian spesifikasi material dan pengurangan volume pekerjaan. Beberapa proyek yang diduga bermasalah meliputi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo III
– Nilai proyek: Rp. 149.827.772,17
– Pelaksana: CV Jaya Mandiri
– Dugaan: Material tidak sesuai spesifikasi, kualitas di bawah standar.
2. Penanganan Long Segment Ruas Jalan Sukoharjo III Barat – Waya Krui
– Nilai proyek: Rp. 1.858.909.030
– Dugaan: Kerusakan parah kurang dari 1 tahun pascapengerjaan.
3. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo 3 – Pandansurat
– Nilai proyek: Rp. 198.149.628,50
– Pelaksana: CV Duta Agung Persada
– Dugaan: Pengurangan volume dan ketidaksesuaian material.
Sementara itu, Yasir Ketua LSM LANTANG, menyatakan kekecewaannya atas sikap dinas terkait yang dinilai tidak transparan. Sangat disayangkan, pihak dinas bungkam seolah kebal hukum.
Padahal, kerusakan jalan terjadi dalam waktu singkat dengan anggaran miliaran rupiah. Ini jelas merugikan negara,” tegasnya ke awak media.
LSM LANTANG, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung untuk segera membentuk tim khusus (Timsus) guna mengusut dugaan korupsi ini. Mereka juga akan mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada pejabat terkait juga tidak direspons.
Aksi demonstrasi rencananya akan digelar di depan Kantor Dinas PUPR Pringsewu dalam waktu dekat. Masyarakat dan aktivis anti-korupsi diharapkan turut mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Sumber: LSM LANTANG Provinsi Lampung