Pasutri Bandar Lampung Berujung di Meja Pengadilan: Istri Gugat Cerai Tanpa Bukti Kuat

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pernikahan pasangan suami istri JN dan AP yang berlangsung sejak 2022 akhirnya berujung di Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung. AP (23) resmi menggugat cerai suaminya dengan sejumlah alasan, termasuk dugaan KDRT, judi online, temperamen kasar, serta kurangnya pemenuhan nafkah. Namun, gugatan tersebut dinilai tidak didukung bukti kuat.

Pasangan ini dikaruniai satu orang anak dan sempat tinggal bersama di Kampung Sinar Gunung Panjang Selatan. Namun, rumah tangga mereka mulai retak setelah AP kerap menuduh suaminya selingkuh.

JN mengungkapkan, konflik memuncak pada Januari-Februari 2023 saat ia pulang kerja dalam keadaan lelah. “Saya dituding selingkuh. Siapa yang tidak emosi? Ujung-ujungnya kami ribut, dan saya menyuruh istri pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Pidada Panjang,” kisahnya kepada wartawan, Senin (29/7/2025).

Baca Juga:  Triga Lampung Beri Sejumlah PR untuk Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat rujuk dan menyewa kontrakan dekat rumah mertua, JN mengaku tidak betah karena kerap didatangi adik-adik ipar. “Setiap hari ramai, sulit istirahat. Kami sudah berumah tangga, tapi suasana tidak kondusif,” keluhnya.

Meski sempat berdamai, hubungan mereka kembali merenggang. AP menolak diajak pulang dengan alasan “takut dibuang keluarganya”. JN akhirnya memilih meninggalkan rumah kontrakan.

Baca Juga:  PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC

“Kami sempat berpisah selama setahun lebih karena istri lebih menurut pada ibunya daripada saya,” ujar JN.

Namun, kejutan datang pada Juli 2025 ketika JN menerima surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama. “Tidak ada konfirmasi sebelumnya. HP saya pun diblokir,” ungkapnya.

Dalam sidang ketiga pada 24 Juli 2025, AP menghadirkan orang tuanya sebagai saksi. Sang ibu menuduh JN melakukan KDRT, namun mengaku hanya mendengar dari cerita anaknya. “Saya tidak terima karena tidak ada bukti visum,” bantah JN.

AP sendiri membenarkan gugatannya tanpa bukti kuat. “Saya tidak menuntut apa pun. Memang benar dalam gugatan tidak ada bukti KDRT atau judi online, tapi tekad saya sudah bulat,” kata AP saat dihubungi.

Baca Juga:  GPN Provinsi Lampung Kecam Pembunuhan Tragis di Pesisir Barat, Desak APH Usut Tuntas

Campur Tangan Keluarga Jadi Pemicu? JN menyebut, masalah ekonomi dan campur tangan mertua memperburuk hubungan mereka. “Mertua saya sering pinjam uang. Kalau saya tidak memberi, istri bilang saya pelit,” jelasnya.

Ia mengaku tetap memberi nafkah pada anak dan istri, tetapi menolak menanggung beban keluarga mertua. “Saya kuli, penghasilan tidak tetap. Tapi istri berperilaku seperti orang kaya,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x