SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Setelah lebih dari satu dekade menjadi bahan perbincangan, perkara pajak yang melibatkan konglomerasi gula (SGC) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan hanya soal berapa besar tunggakan yang belum dibayar, melainkan siapa sebenarnya yang diuntungkan dari skema pelunasan melalui program pemutihan yang difasilitasi Pemprov Lampung.

SGC bukan pemain kecil. Raksasa bisnis gula ini membawahi sedikitnya empat entitas besar seperti, PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Gula Putih Mataram, dan PT Indo Lampung Distilerry. Namun, alih-alih menjadi penyumbang pajak yang signifikan, perusahaan ini justru kerap dikaitkan dengan sederet catatan merah.

Sejak era pemerintahan sebelumnya, SGC disebut-sebut menunggak berbagai jenis pajak mulai dari Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Alat Berat. Namun ironisnya, perusahaan yang dinilai “berulah” ini justru mendapatkan kemudahan berupa fasilitas pemutihan dalam proses pelunasan pajaknya.

Baca Juga:  Raih Prestasi di Ajang LASQI Fest 2025, Pemprov Lampung Beri Apresiasi pada Kontingen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan yang diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi media, Selasa (5/8/2025). Dirinya mengatakan bahwa pembayaran PKB SGC menggunakan aturan yang sekarang, sesuai program pembayaran Pajak yang berlaku.

“PKB sebagian besar sudah dibayar, untuk pajak alat berat juga sudah dibayar, hanya untuk pajak air permukaan yang masih dalam tahap penghitungan,” ucapnya.

Baca Juga:  Triga Lampung Beri Sejumlah PR untuk Presiden Prabowo

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program pemutihan ini adil? Apakah Pemprov Lampung sedang mengambil langkah pragmatis demi pemasukan, atau justru secara tidak langsung menguntungkan SGC, yang selama ini dianggap “bandel” dalam urusan pajak?

“Kalau pemutihan hanya jadi celah untuk memberi ampunan pada penunggak besar, ini preseden buruk,” kata Dyosa Noveriz M, S.H seorang Praktisi Hukum di Lampung , Kamis (7/8/2025). Ia menyebut, pendekatan semacam ini bisa melemahkan semangat wajib pajak yang selama ini taat aturan.

Di sisi lain, langkah tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang mengutus langsung Kepala Bapenda untuk menagih SGC patut diapresiasi. Setelah pertemuan dengan manajemen SGC, sebagian pajak alat berat akhirnya dilunasi. PT SIL membayar untuk 80 unit alat berat sebesar Rp171,9 juta, dan PT ILP untuk 73 unit sebesar Rp123,3 juta.

Baca Juga:  PERGUNU Lampung Gelar Seleksi Beasiswa UKHAC

Namun, banyak pihak menilai langkah ini belum cukup. “SGC sudah terlalu lama dininabobokan,” ujar Dyosa.

Publik kini menanti arah sikap Pemprov Lampung selanjutnya. Apakah ini sinyal perubahan menuju penegakan aturan pajak yang adil dan tegas, atau justru kompromi halus terhadap konglomerasi yang dianggap ‘kebal’?

Yang jelas, program pemutihan semestinya tidak menjadi jalan pintas untuk membebaskan para pelanggar, apalagi dari kalangan korporasi besar.

“Pajak adalah kewajiban, bukan pilihan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x