Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB Rp 271 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar akhirnya memasuki babak baru. Setelah lama mengendap dan menggemparkan publik, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jum’at (5/9/2025).

Ketegangan mencuat sejak siang. Kabar pemeriksaan Arinal semula hanya desas-desus, namun akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, terkait PT LEB,” singkat Ricky kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis malam pukul 22.30 WIB, Arinal masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Kejati Lampung. Ruangan tersebut dijaga ketat, sementara sejumlah penyidik tampak keluar masuk membawa berkas tebal.

Baca Juga:  BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Warga sekitar mengaku sempat kaget melihat iring-iringan mobil hitam yang memasuki kompleks perumahan mantan Ketua Golkar Lampung itu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak Kejati Lampung melakukan ekspose penyidikan pada 31 Oktober 2024. PT LEB, yang merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU), ditugaskan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) sesuai aturan Kementerian ESDM.

Baca Juga:  Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi

Dana yang disalurkan Pertamina Hulu Energi mencapai USD 17,28 juta atau Rp271,5 miliar. Namun, uang itu diduga tidak masuk untuk memperkuat keuangan daerah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membeberkan temuan awal hasil penggeledahan.

“Penyidik menemukan uang tunai, dokumen penting, jam tangan mewah, motor, hingga mobil Jeep. Ada juga mata uang asing yang sedang kami dalami asal-usulnya,” ujarnya.

Rinciannya, penyidik mengamankan uang tunai Rp670 juta, simpanan bank Rp1,3 miliar, serta mata uang asing senilai Rp206 juta. Armen menegaskan, jika pemilik tidak bisa membuktikan asal-usul harta, seluruh barang temuan itu akan disita untuk negara.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP ABR Hermawan Dorong Peraturan Daerah (Perda) dan Hukum Kebiri

Selain Arinal Djunaidi, penyidikan juga menyeret banyak nama penting. Sedikitnya sembilan saksi telah diperiksa, mulai dari jajaran direksi BUMD hingga pejabat birokrasi di Lampung.

Mereka antara lain ASI (Dirut PT LJU), T.H. (Plt Dirut LJU), Rnv (Kepala Biro Perekonomian), Mrt (Dirut PDAM), HE (Dirut PT LEB), hingga komisaris AHC.

Kasus dugaan korupsi PI PT LEB ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dana fantastis dan menyisakan tanda tanya besar soal aliran uang. Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi menandai babak baru penyidikan, sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x