Pemprov Lampung Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan Belum Bayar Pajak

Selasa, 30 September 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meskipun pemiliknya belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Evaluasi Pencapaian PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 di Kantor Bapenda Lampung, Senin (29/9/2025).

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan melarang pembelian bensin bagi kendaraan yang belum bayar pajak. Itu berita menyesatkan, tidak benar,” tegas Marindo.

Baca Juga:  UMKM Center Hingga Aset Strategis, Gubernur Mirza Dorong Skema Baru Tingkatkan PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marindo menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada peraturan resmi dari Pemprov Lampung terkait pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini adalah hoaks dan perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.

Selain klarifikasi isu BBM, rapat evaluasi juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah. Pemprov Lampung menargetkan penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan pajak serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga:  Semangat Sumpah Pemuda 1928 Juga di Meja Kerja Pemerintahan Daerah

“Dalam tiga bulan ke depan, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada bisa direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” kata Marindo.

Lebih lanjut, ia menyebut kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menggali seluruh potensi pajak yang ada. Pemprov Lampung akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga lurah.

Baca Juga:  Fungsi Pengawasan, DPRD Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Lampung Tahun 2027

“Data sudah ada, tapi belum semua terealisasi. Jadi, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pamong setempat, kita dorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” tambahnya.

Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB.

Dengan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin tinggi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata
Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x