Pemprov Lampung Tegaskan Tidak Ada Larangan Beli BBM bagi Kendaraan Belum Bayar Pajak

Selasa, 30 September 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meskipun pemiliknya belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Klarifikasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Evaluasi Pencapaian PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 di Kantor Bapenda Lampung, Senin (29/9/2025).

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan melarang pembelian bensin bagi kendaraan yang belum bayar pajak. Itu berita menyesatkan, tidak benar,” tegas Marindo.

Baca Juga:  Kota Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Panggung Nasional: Apeksi Outlook 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marindo menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada peraturan resmi dari Pemprov Lampung terkait pembatasan pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini adalah hoaks dan perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.

Selain klarifikasi isu BBM, rapat evaluasi juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah. Pemprov Lampung menargetkan penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelayanan pajak serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

“Dalam tiga bulan ke depan, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada bisa direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” kata Marindo.

Lebih lanjut, ia menyebut kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menggali seluruh potensi pajak yang ada. Pemprov Lampung akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga lurah.

Baca Juga:  RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

“Data sudah ada, tapi belum semua terealisasi. Jadi, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pamong setempat, kita dorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak,” tambahnya.

Rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB.

Dengan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin tinggi, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Promosi Produk Unggulan dan Peluang Investasi
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Sugih
Fraksi DPRD Lampung Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan
Jihan Dampingi Wamenperin Tinjau Calon Balai Diklat Industri
Realisasi APBD Lampung 2025 Capai Rp6,7 Triliun, Pemprov Kembali Raih Opini WTP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x