DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perubahan APBD 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna pada Kamis (28/08/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, menyatakan seluruh proses pembahasan telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Dukung Semangat Sportivitas di Lomba Taekwondo Kajati Lampung Cup I

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, kami merekomendasikan dalam rapat paripurna DPRD agar Raperda APBD perubahan tersebut dapat disetujui,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen APBD Perubahan Tahun 2025 yang disepakati, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,315 triliun, sementara total belanja daerah ditetapkan Rp3,248 triliun, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp57,1 miliar.

Baca Juga:  Sejumlah Wali Kota se-Indonesia Mulai Berdatangan di Bandar Lampung

Untuk sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp96 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp67 miliar.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengapresiasi dukungan DPRD dalam pengesahan perubahan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen anggaran yang telah disahkan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah kota.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

“Tentunya kita sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bandar Lampung karena telah menerima dan mengesahkan Raperda perubahan APBD 2025. Kita akan berusaha melaksanakan program dan kegiatan utama yang mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkap Eva Dwiana.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih terstruktur, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (red)

Berita Terkait

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Ketua DPRD Lampung Hadiri Halalbihalal Pemprov, Tegaskan Sinergi Kuat untuk Percepatan Pembangunan
Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x