Dugaan Pungli SMPN 3 Pardasuka menguap

Senin, 2 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Dugaan pungli berkedok membeli seragam kembali terjadi di lingkungan pendidikan kabupaten pringsewu 01/02/2026.

Hal tersebut disampaikan oleh wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya dirinya menceritakan rasa terkejut dan keberatan dimana di tahun 2025 saat penerimaan peserta diik baru dirinya mendapatkan informasi dari anaknya yang bersekolah di SMPN 3 pardasuka bahwa ada kewajiban yang disampaikan oleh pihak sekolah yakni setiap siswa wajib membeli seragam sekolah putih biru seragam olahraha dan batik di sekolahan tersebut senilai 480 ribu ditambah pembelian topi pramuka sebesar 70 ribu dan biaya membeli LKS senilai 70 ribu dirinya merasa keberatan.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

“Saya keberatan mas kami diminta untuk membayar seragam dan LKS yang jumlah nya nominal lumayan besar apalagi bagi kami wali murid yang kurang mampu terlebih hal tersebut tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada wali murid dan semua sudah kami bayar lunas kepada pihak sekolah”

Baca Juga:  Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut ketua JAMA (jaringan aktivis mahasiswa )kabupaten pringsewu putra abung sangat meyangkan adanya informasi dugaan tersebut menurutnya hal tersebut sangat bertentengan dengan prinsip dasar peenyelenggaraan pendidikan.

Apalagi larangan sekolah menyarankan kepada siswa untuk membeli seragam ditempat tertentu sudah tertuang jelas didalam permendikbud no 50 tahun 2022 dan PP 17 tahun 2020.jika hal tersebut benar adanya jama meminta kepada dinas pendidikan kabupaten pringsewu untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

“Kami jama meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk segera meninaklanjuti hal tersebut dan kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menulusuri adanya dugaan pungli tersebut yang ada di SMPN 3 Pardasuka.

Sampai saat berita di terbitkan kepala sekolah SMPN3 Pardasuka dikonfirmasi melaui saluran whatshap tidak memberikan jawaban

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x