Pringsewu – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025.
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi massa ini merupakan bentuk pengawalan terhadap laporan resmi yang telah dilayangkan pada awal Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, terdapat indikasi kuat praktik korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark-up) belanja rutin hingga dugaan pengkondisian proyek fisik di sejumlah OPD.
“Kami menemukan indikasi kuat praktik korupsi. Seluruh data pendukung sudah kami serahkan. Pada 26 Februari nanti kami akan turun ke jalan memastikan laporan ini ditindaklanjuti,” ujar Andre.
LSM mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera membentuk tim penyelidikan guna mengaudit potensi kerugian negara yang dinilai cukup signifikan.
Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, merinci sejumlah poin yang menjadi sorotan terhadap enam OPD tersebut:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sorotan tertuju pada belanja rutin cetak dan ATK yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, terdapat lima proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah seperti SDN 3 Wonodadi dan SMPN 1 Adiluwih dengan nilai kontrak Rp500 juta hingga Rp800 juta yang diduga bermasalah dalam proses tender.
2. Dinas Kesehatan
Proyek Relokasi Gedung Labkesda senilai Rp10,9 miliar serta pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kresnomulyo, Selapan, Sumberejo, dan Padangrejo dinilai perlu diaudit ulang terkait proses penetapan pemenang tender.
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)
LSM menyoroti belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat senilai Rp1 miliar, termasuk perjalanan dinas dan konsumsi rapat yang mencapai ratusan juta rupiah.
4. Dinas P3AP2KB
Selain rehabilitasi gedung balai penyuluh, terdapat anggaran perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp882 juta dan belanja makanan rapat mencapai Rp541 juta.
5. Bagian Umum Setda Kabupaten Pringsewu
Pengeluaran yang dinilai boros meliputi jamuan tamu Rp2,17 miliar, perjalanan dinas biasa Rp2 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp1,5 miliar.
6. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda
LSM menemukan dugaan ketidakwajaran harga pada paket belanja sajadah sebanyak 72 buah senilai Rp180 juta (sekitar Rp2,5 juta per unit), perjalanan dinas luar negeri Rp278 juta, serta sewa mebel dan tenda Rp350 juta.
Dalam pernyataan resminya, LSM meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera memanggil dan memeriksa kepala OPD terkait serta pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Pringsewu,” tegas Fery Yulizar.
Aksi massa pada Kamis mendatang diperkirakan akan diikuti puluhan aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil di Lampung.






