Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola keuangan serta pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dukungan tersebut meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Baca Juga:  Gerakan Pemuda Nusantara, Pertanyakan Penunjukan Sekda Tanggamus dengan Rekam Jejak Bermasalah

Pemerintah daerah menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, diperlukan kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalisir potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pengelolaan anggaran maupun aset daerah.

Baca Juga:  Parktik Pungli di RSUDAM Mengakar, FAGAS Tantang Imam Ghozali

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap nota kesepahaman ini dapat diimplementasikan secara maksimal sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:21 WIB

GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 07:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x