Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI yang dipimpin Fikri Yasin, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Sejumlah kepala OPD yang membidangi sektor pelayanan publik turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi pimpinan daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain menaati regulasi, pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Marindo.
Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis jika ditemukan kekurangan dalam pelayanan.
Marindo menambahkan, Pemprov Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan potensi maladministrasi dalam pelayanan publik.
Ia juga menyoroti keberhasilan sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, yang meraih penilaian baik dari Ombudsman. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Fikri Yasin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mendorong pelayanan publik yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga dilakukan dengan cara yang benar dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Ombudsman juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang bersifat prinsipil.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.
Menurutnya, capaian tersebut patut dibanggakan, namun tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, kita harus terus berbenah,” ujarnya.
Dengan sinergi antara Pemprov Lampung dan Ombudsman RI, diharapkan kualitas pelayanan publik di Lampung semakin meningkat, transparan, dan bebas dari maladministrasi.





