Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo bersama warga berhasil mengamakan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, Sabtu (7/6/25).

Pelaku inisial UA (45), warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah yang merupakan residivis itu, berhasil diamankan usai melakukan pencurian di dua lokasi berbeda.

Saat ditangkap, dari pinggang pelaku juga ditemukan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo AKP Admar dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian pencurian pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di rumah milik FH (41), warga Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Baca Juga:  Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Korban yang merupakan wiraswasta mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta, setelah pelaku menggasak 1unit Hp merk Realme warna biru dan 1 buah jam tangan digital merk Samsung warna hitam milik korban.

“Saat kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (8/6/25).

Baca Juga:  Polisi Amankan Tersangka Curat di Ketapang

Tak berhenti sampai disitu, sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku kembali melancarkan aksinya di wilayah Kampung Untoro, Kecamatan Trimurjo.

Namun kali ini, aksinya diketahui oleh warga dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setempat.

“Mendapat informasi dari warga, Tekab 308 Polsek Trimurjo langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Ekor Sapi Metal Diamankan

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :

• 1 unit handphone Realme warna biru tipe 09

• 1 buah jam tangan digital merk Samsung warna hitam

• 1 bilah senjata tajam

• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol yang digunakan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 362 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tandasnya.

Berita Terkait

Rumah Warga Dibobol Maling, 1 Unit Motor Hilang Korban Laporkan ke Polsek Panjang
Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???
Bandar Lampung Darurat.!! Begal Bersenjata Rampas Ranmor Wanita di Pinggir Jalan
Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu
Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:39 WIB

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:18 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

Nikson Silalahi Terpilih Ketum Gekira 2025–2030, Hashim Tegaskan Arah Perjuangan Politik Gekira dan Gerindra

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:17 WIB

Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agu 2025 - 08:02 WIB

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:20 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x