Gelapkan Uang Brilink, Seorang Wanita Di Lamtim Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang wanita, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, dan Senin (16/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pada Bulan Januari lalu, tersangka meminta tambahan dana kepada korban, dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang dijaga oleh tersangka.

Baca Juga:  Mantan Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli Enam Anak Laki Laki Dibawah Umur

Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya, tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran.

Korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka, tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:  Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Korban yang mengalami kerugian mencapai 31 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan

Berita Terkait

Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha
Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan
Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung
LBH Al Bantani Minta Kejari Lampung Selatan Segera Eksekusi Anggota DPRD Pengguna Ijazah Palsu
Oknum Wanita Warga Rangai Tritunggal Lamsel Dilaporkan ke Mapolda Lampung Atas Dugaan Penghinaan Profesi Jurnalis
Gugatan Praperadilan H. Nuryadin Kandas, Penyidikan Keterangan Palsu Terus Berjalan
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Gradasi Desak APH Bedah Habis Anggaran Dinas Pendidikan Lampung Timur
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x