BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) menyoroti secara tajam tata kelola anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Tahun Anggaran 2024–2025. Dari hasil investigasi dokumen, ditemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah.
Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan merupakan sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.
“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” tegas Wahyu Hidayat, Kamis (05/02).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidaksinkronan Anggaran dan Pemborosan Terstruktur LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.
“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” lanjutnya.
Dugaan Mark-Up dan Manipulasi Harga Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi peluru kritik bagi GRADASI.
“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” cetus Wahyu.
LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi. Wahyu pun secara terbuka mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.
“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami akan segera melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.
Sebagai penutup, Wahyu memastikan LSM GRADASI akan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas atas dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran negara di tubuh BPTD Lampung.
“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik di era yang sudah canggih seperti sekarang,” pungkas Wahyu.






