Izin Operasional SMK Siger Bandar Lampung Digantung, Verifikasi Lapangan Jadi Penentu

Senin, 2 Februari 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

Foto: istimewa (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung)

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah menjadwalkan kunjungan verifikasi faktual ke Sekolah Siger pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses tindak lanjut permohonan izin operasional yang diajukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pihak yayasan telah menyampaikan permohonan izin beserta sejumlah kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kami menerima berkas, tim langsung bekerja melakukan verifikasi dan validasi data. Dari hasil verifikasi administrasi, memang masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Thomas, Senin (3/2).

Baca Juga:  KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan tersebut, Disdikbud Lampung telah memanggil perwakilan yayasan untuk pertemuan klarifikasi pada Jumat (30/1) lalu. Dalam pertemuan itu, pihak yayasan diberi penjelasan mengenai kekurangan persyaratan sekaligus didorong untuk segera melengkapinya.

“Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk masuk ke tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual di lapangan,” kata Thomas.

Dalam kunjungan yang dijadwalkan pekan ini, tim Disdikbud akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi riil proses pembelajaran, mengaudit ketersediaan dan status tenaga pendidik, serta menilai kelayakan sarana dan prasarana sekolah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 hektare kepada Kementerian Kehutanan

“Kami akan memvalidasi langsung di lapangan. Setelah itu, kami akan berdiskusi di lokasi Sekolah Siger ini berproses belajar. Kemudian kami akan mengambil kesimpulan,” jelas Thomas.

Thomas mengakui bahwa salah satu syarat penting yang belum terpenuhi adalah kepemilikan gedung sekolah yang mandiri. “Saat ini Sekolah Siger masih menumpang di gedung sekolah lain,” ucapnya.

Hasil dari verifikasi faktual nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Disdikbud Lampung untuk memberikan sejumlah opsi dan rekomendasi kepada Yayasan Siger.

Baca Juga:  Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Thomas menegaskan bahwa fokus utama pemerintah dalam proses ini adalah menyelamatkan dan melindungi hak-hak siswa. “Poin penting kami adalah siswa. Jumlahnya lebih dari seratus orang dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Opsi-opsi yang nanti kami berikan semuanya berorientasi pada kepentingan siswa,” tegasnya.

Disdikbud juga memastikan bahwa proses belajar mengajar akan tetap berlangsung lancar selama tahapan verifikasi berjalan. “Insya Allah, minggu ini kami turun ke lapangan. Secepatnya, kami akan mencarikan opsi terbaik agar proses pendidikan anak-anak ini tetap terjamin,” pungkas Thomas.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x